Pembantai Sekeluarga di Indramayu Terancam Hukuman Mati

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konferensi pers Polda Jabar soal kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Selasa (9/9/2025). Foto: Linda Lestari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Polda Jabar soal kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Selasa (9/9/2025). Foto: Linda Lestari/kumparan

Dua tersangka pembunuhan satu keluarga di Indramayu terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta Pasal 76C dan Pasal 83 UU Perlindungan Anak.

"Karena ini sadis, sadis betul, karena langsung dalam satu hari, dia menghabiskan 5 nyawa sekaligus dan langsung menguburkan di halaman belakang ini, pantas untuk diganjar hukuman yang paling berat," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan saat konferensi pers, Selasa (9/9).

Pelaku utama, Sobirin alias Ririn alias Irin alias R (35 tahun), merupakan seorang residivis atas kasus penganiayaan dengan luka berat.

"Salah satu adalah mantan residivis, pasal penganiayaan, luka berat. Yang R itu, pelaku utama," ucap Hendra.

Pelaku lainnya bernama Priyo.

Hendak Kabur Jadi ABK

Para tersangka diketahui sempat melarikan diri ke Jakarta, Bogor, Semarang, dan Surabaya. Kemudian para pelaku kembali ke Indramayu dan berniat berlayar sebagai Anak Buah Kapal (ABK).

"Mereka kembali ke Indramayu untuk bekerja sebagai ABK yang sekali berlayar 6-8 bulan. Namun, sebelum mereka bekerja sebagai ABK, baru kita lakukan penangkapan," ucap Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang yang turut hadir dalam konferensi pers, Selasa (9/9).

Keduanya melancarkan aksinya Jumat malam, 29 Agustus 2025. Setelah membunuh Budi Awaludin (45 tahun) dan keluarga, mereka mengubur 5 jasad dalam satu lubang di belakang rumah korban.

kumparan post embed

— — —

#JagaIndonesiaLewatFakta kumparan mengajak masyarakat lebih kritis, berperan aktif, bijak, dan berpegang pada fakta dalam menghadapi isu bangsa, dari politik, ekonomi, hingga budaya. Dengan fakta, kita jaga Indonesia bersama.