Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
![Pembatas beton di Jalan MH Thamrin sudah diangkut, pengendara sepeda motor mulai melintas di Jalan MH Thamrin. Foto: Darin Atiandina/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1558964923/c9zirlgocyhgn8yeylar.jpg)
ADVERTISEMENT
Pengamanan di depan Kantor Bawaslu akhirnya selesai diberlakukan. Beton pembatas jalan hingga kawat duri disingkirkan pada Senin (27/5), pukul 19.30 WIB, usai dipasang untuk aksi dan kerusuhan 21-22 Mei.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, meski pengamanan telah dibongkar, pengendara motor sebetulnya masih belum bisa melintasi Jalan MH Thamrin karena beton itu diganti dengan cone.
Aparat keamanan pun terlihat masih berjaga di sepanjang Jalan MH Thamrin menuju patung kuda. Namun, sejumlah sepeda motor terlihat mulai menerobos pembatas jalan dan melintas ke arah bundaran HI.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan, mengatakan, pembongkaran pengamanan dilakukan atas pertimbangan situasi yang semakin hari semakin kondusif.
“Terkait pertimbangan kami membuka kawat barrier, memang semakin hari sekitar wilayah Thamrin-Sudirman berlangsung dengan baik masyarakat melaksanakan aktivitas seperti biasa,” kata Harry Kurniawan saat ditemui di depan Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (24/5).
“Dan di beberapa tempat juga kami juga kasihan melihat aktivitas masyarakat terkait masalah penutupan arus ini, masyarakat banyak yang merasa terganggu dan masyarakat menyampaikan untuk segera dibuka,” imbuh Harry.
ADVERTISEMENT
Meski alat-alat pengamanan telah dibongkar, Harry juga mengatakan pengamanan di Bawaslu masih sama. “Ya pengamanan masih, tetapi sesuai dengan kebutuhan, personel masih sama,” tutup Harry.
Polisi juga masih memasang beton pembatas jalan di depan Bawaslu. Sehingga nantinya hanya dua jalur yang dibuka di Jalan MH Thamrin yang mengarah ke Patung Kuda.