Pembatasan Sepeda Motor Hanya Sudirman-HI, Rasuna Said Tak Termasuk

29 Agustus 2017 20:01 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembatasan lalu lintas sepeda motor (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pembatasan lalu lintas sepeda motor (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Keputusan pembatasan larangan pembatasan sepeda motor diperluas. Wilayah perluasan meliputi Bundaran HI hingga Bundaran Senayan. Untuk kawasan Rasuna Said, Kuningan, masih bisa dilalui kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Selasa (29/8), rencana perluasan pembatasan lalu lintas dari Bundaran Hi sampai dengan Bundaran Senayan.
"Sebelumnya kan pembatasan tersebut sudah ada dari Bundaran HI sampai dengn Merdeka Barat," kata Budiyanto.
Pembatasan lalu lintas sepeda motor (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pembatasan lalu lintas sepeda motor (Foto: Dok. Istimewa)
Pembatasan sepeda motor dilakukan pada Senin-Jumat pukul 06.00-22.00 WIB, tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Pembatasan motor ini juga tidak berlaku bagi kendaraan dinas operasional TNI/Polri, dan pelat merah.
Pemberlakuan akan dimulai pada 12 Oktober 2017. Sedangkan masa uji coba pada 12 September-11 Oktober 2017.
"Untuk Rasuna Said tidak diberlakukan," tutup Budiyanto.
Uji Coba Larangan Sepeda Motor  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Uji Coba Larangan Sepeda Motor (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)