Pembelaan Hasto untuk Harun Masiku, Eks Caleg PDIP Buronan KPK

25 Januari 2020 6:44 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Saeful di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Saeful di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus suap eks caleg PDIP Harun Masiku terhadap eks Komisoner KPU Wahyu Setiawan menyeret sosok Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ia santer disebut sebagai pihak yang mengetahui soal perkara itu.
ADVERTISEMENT
Meluruskan kasus itu, Hasto memenuhi panggilan KPK, Jumat (24/1). Dalam pemeriksaan itu, Hasto mengaku dicecar 24 pertanyaan terkait tindak pidana suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat Harun.
Hasto pun mengaku sudah menjawab seluruh pertanyaan-pertanyaan yang diberikan penyidik.
"Jadi pada hari ini saya memenuhi tanggung jawab saya sebagai warga negara dan sebagaimana saya sampaikan sebelumnya saya bersedia datang dan siap datang ketika diminta keterangan oleh KPK," kata Hasto usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Saeful di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Kepada penyidik, Hasto juga membeberkan alasan memilih Harun sebagai sosok yang menggantikan Nazarudin Kiemas sebagai caleg terpilih dari Dapil Sumsel I pada Pileg 2019.
"Saya jelaskan seluruh aspek kronologinya, mengapa partai mengambil keputusan terkait dengan pemindahan suara almarhum Nazarudin Kiemas karena itu adalah sebagai kedaulatan partai politik, dan ada presedennya," papar Hasto.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, Nazarudin meninggal dunia sebelum pencoblosan dan digantikan caleg lain, Riezky Aprilia, sebagai pemilik suara terbanyak kedua setelah Nazarudin.
Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg
Namun, PDIP kemudian ingin kursi tersebut dialihkan ke Harun yang duduk di urutan keenam. Hasto diketahui merupakan orang yang menandatangani permintaan mengganti Riezky di DPR dengan Harun melalui PAW.
Belum sampai rencana itu terwujud, KPK mengendus suap yang dilakukan Harun kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU.
Wahyu diiiming-imingi uang Rp 900 juta untuk membantu memuluskan langkah Harun ke DPR. Dari jumlah yang dijanjikan, Wahyu sudah menerima total Rp 600 juta.

Tak tahu soal suap Harun ke Wahyu

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Meski membeberkan alasan PDIP memilih Harun sebagai pengganti Nazarudin, Hasto mengaku tak tahu soal suap yang diberikan Harun kepada Wahyu.
ADVERTISEMENT
"Sama sekali tidak tahu (ada suap), karena partai telah menegaskan berulang kali melalui surat edaran untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan, apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum," kata Hasto
Hasto juga enggan berkomentar banyak soal kemungkinan Harun 'bermain' sendiri tanpa campur tangan partai. Hasto menyerahkan semuanya kepada KPK.
"Saya sudah serahkan pada proses hukum dan saya datang dengan niat baik. Sebaiknya kita percayakan seluruh proses penegakan hukum tersebut bisa hadir. Karena saya juga percaya seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," terangnya.

Hasto sebut Harun korban

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Saeful di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sebaliknya, Hasto malah membela Harun yang saat ini menjadi buronan KPK. Menurutnya, sebaiknya Harun tak takut menjalani proses hukum karena menjadi korban.
"Karena dari seluruh konstruksi hukum yang dilakukan tim hukum kami, beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," kata Hasto.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, kasus Harun sangatlah sederhana. Sebab menurutnya, Harun memiliki hak untuk maju sebagai kandidat dalam mekanisme PAW berdasar fatwa Mahkamah Agung.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers Pra Kongres di Grand Inna Bali Beach, Rabu (7/8). Foto: Dok. PDIP
Bahkan, Hasto menuding ada pihak yang mencoba menggagalkan rencana Harun melenggang ke DPR. Namun, Hasto tak merinci siapa yang dimaksud menghalang-halangi itu.
"Saudara Harun memiliki hak untuk dinyatakan sebagai calon anggota legislatif terpilih setelah pelaksanaan keputusan MA tersebut, hanya ada pihak yang menghalang-halangi," ungkapnya.
Yang jelas, ia mengimbau kepada Harun untuk tak takut dan menyerahkan diri ke KPK. "Kami mengimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut," kata Hasto.

Pujian Hasto untuk Harun

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Saeful di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Selain membela, Hasto juga memuji sosok Harun. Menurutnya, Harun memiliki memiliki latar belakang yang baik dari segi akademik. Hasto mengatakan, Harun pernah mendapatkan beasiswa Chevening dari pemerintah Inggris.
ADVERTISEMENT
"Kami juga berikan keterangan karena yang bersangkutan (Harun) punya latar belakang yang baik. Sedikit dari orang Indonesia yang menerima beasiswa dari Ratu Inggris dan memiliki kompetensi di dalam international economic law," ucapnya.
Meski demikian, Hasto tak tahu Harun diduga menempuh upaya suap agar bisa duduk sebagai anggota DPR. Sebab menurutnya, PDIP telah meminta kadernya agar tak mengambil langkah yang melanggar hukum, termasuk suap.
"Sama sekali tidak tahu (Harun diduga memberikan suap). Karena partai telah menegaskan berulang kali melalui surat edaran untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan, apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum," ucapnya.

Hasto tak tahu keberadaan Harun

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Saeful di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Selain tak tahu adanya suap yang dilakukan Harun, Hasto juga tak tahu soal keberadaan Harun saat ini.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak tahu," ucap Hasto singkat.
Santer terdengar, saat OTT KPK pada 8 Januari lalu, Hasto dan Harun diduga bersembunyi di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) untuk menghindari penangkapan KPK.
Keduanya lolos setelah 5 penyidik KPK yang akan menangkap, diadang sejumlah polisi berpakaian preman. Para penyidik itu bahkan dites urine.
Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg
Alih-alih mengetahui Harun, Hasto justru mengimbau Harin menyerahkan diri ke KPK dan menjalani proses hukum.
Harun sempat diketahui pergi ke Singapura pada 6 Januari, atau 2 hari sebelum OTT KPK. Berdasarkan informasi Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari. Namun sayangnya informasi itu baru disampaikan pihak Imigrasi pada 22 Januari atau 15 hari setelah kepulangan Harun.
ADVERTISEMENT
Pihak Imigrasi menyebut sempat ada delay system informasi perjalanan Harun di pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Hingga kini, keberadaan Harun di Indonesia juga belum diketahui.
ADVERTISEMENT