Pembelaan Verrel Usai Dipecat BEM UI: Saya Akui Plagiat tapi Tak Beri Arahan

19 Januari 2025 11:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua BEM UI Verrel Uzriel saat Audiensi di DPR pada (17/10/2024). Foto: Instagram/ @sufmi_dasco
zoom-in-whitePerbesar
Ketua BEM UI Verrel Uzriel saat Audiensi di DPR pada (17/10/2024). Foto: Instagram/ @sufmi_dasco
ADVERTISEMENT
Verrel Uziel dipecat dari jabatannya sebagai Ketua BEM Universitas Indonesia (UI). Ia dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Mahasiswa UI atas kasus plagiarisme.
ADVERTISEMENT
Dalam surat Salinan Putusan 004/Per.KBEM-IKM.UI/XII/2024/MM.UI tertanggal 4 Januari 2025, kajian BEM UI 2024, Verrel disebut melakukan plagiarisme dengan kajian milik aliansi Net Zero Society.
Verrel pun mengakui atas dakwaan plagiarisme tersebut. Namun, ia meminta untuk dibedah lebih lanjut.
"Apakah bahan yang kemudian dipermasalahkan itu plagiat? Iya betul. Apakah saya menghendaki dan memberikan arahan untuk plagiat? Tidak. Saya, Verrel, masih sangat sadar, masih sangat waras, masih sangat bisa berfikir logis bahwa plagiarisme merupakan tindakan yang sangat tidak dibenarkan dalam dunia akademik apa pun alasannya," ujar Verrel, Minggu (19/1).
Ia menyebut bahwa kasus plagiarisme ini terdapat miskomunikasi antara dirinya dengan tim Badan Pengurus Harian bidang Politik BEM UI.
Kasus Plagiarisme yang dimaksud adalah terkait kajian saat BEM UI audiensi dengan pimpinan DPR pada 17 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
Dalam dokumen putusan tertera bahwa Verrel menggunakan kajian milik aliansi Net Zero Society.
"Saat itu saya coba berikan arahan dengan waktu yang minim bahwa kita harus menyerahkan kajian. Kalau memang ada kajian yang kemudian dapat dijadikan referensi dari teman-teman aliansi BEM UI silakan dicantumkan," ungkapnya.
"Nah tanpa saya cek lebih lanjut ini menjadi suatu kesalahan dan kelalaian yang saya lakukan ketika kajian tersebut diserahkan saya tidak melakukan pengecekan ulang, saya tidak melakukan quality control lagi, saya langsung teruskan ke publik yang kemudian ternyata ditemui bahwa kajian tersebut plagiasi dan tidak mencantumkan sumber referensi," lanjutnya.
Ketua BEM UI Verrel Uzriel saat Audiensi di DPR pada (17/10/2024). Foto: Instagram/ @sufmi_dasco
Verrel pun menegaskan bahwa memang tindakan tersebut merupakan plagiarisme. Akan tetapi, ia tak memberikan arahan kepada timnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau ditanya sekali lagi saya ulang apakah itu plagiarisme? Iya betul. Tetapi apakah saya secara sadar dan saya memberikan arahan untuk melakukan plagiat? Tidak sama sekali," tuturnya.
Meski begitu, kata Verrel, dirinya akan mencoba bertanggung jawab atas kelalaiannya sebagai seorang pimpinan.
"Sebagai seorang pimpinan pun ya sudah sepantasnya kesalahan yang dilakukan oleh bawahan saya itu juga menjadi kesalahan saya. Sehingga saya biarkan proses hukum yang seharusnya dijalani untuk terjadi dan menghasilkan keputusan seperti itu ya saya hormati semuanya sekaligus saya memohon maaf kepada semua pihak apabila dikecewakan."
"Tetapi sekali lagi saya tidak menghendaki untuk adanya plagiarisme tersebut," terangnya.