Pemberian Bansos di Pemilu 2024 Jadi Sorotan, Bawaslu Awasi di Pilkada 2024

21 April 2024 12:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memimpin apel HUT Bawaslu ke-16 pada Selasa (16/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memimpin apel HUT Bawaslu ke-16 pada Selasa (16/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) sempat menjadi sorotan pada pelaksanaan Pemilu 2024. Bansos disebut-sebut sebagai alat untuk memenangkan pasangan calon tertentu dalam kontestasi Pilpres.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan mengawasi secara khusus terkait pemberian bansos dalam pelaksanaan Pilkada 2024 nanti.
"[Bansos diawasi di Pilkada 2024] Oh iya, kan pasti akan jadi pengawasan lah," kata Bagja di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (21/4).
Bagja menegaskan bahwa pemberian bantuan sosial tidak boleh diatasnamakan pemerintah untuk memenangkan paslon tertentu.
"Yang penting kan enggak boleh ada bantuan sosial atas nama pemerintah untuk menggunakan kepentingan peserta paslon tertentu," ucapnya.
Mensos Tri Rismaharini menyampaikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024). Foto: Hedi/kumparan
Ia pun memberikan atensi khusus untuk pengawasan Pilkada 2024. Mulai soal kendala geografis, netralitas ASN hingga penggunaan program pemerintah.
"Pertama adalah kendala geografis. Kedua adalah netralitas ASN. Kemudian ketiga penggunaan program pemerintah," terang dia.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, Bagja juga berharap agar tidak ada pergantian kepala daerah sebelum adanya izin dari Mendagri.
"Dan juga misalnya sekarang kami berharap para kepala daerah tidak melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kecuali atas izin menteri dalam negeri," tandasnya.