Pembuang Bayi Dibungkus Stirofoam di Sleman Ditangkap

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
BRI dan DAJ, pembuang bayi di Sleman. Dok: Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
BRI dan DAJ, pembuang bayi di Sleman. Dok: Panji/kumparan

Pelaku pembuangan bayi perempuan yang dibungkus stirofoam di Kalurahan Sumberharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, ditangkap polisi.

Kedua pelaku adalah orang tua bayi tersebut, yakni laki-laki berinisial BRI (28 tahun) dan perempuan berinisial DAJ (21 tahun). Keduanya berasal dari Semarang, Jawa Tengah.

Mereka telah berpacaran selama dua tahun dan tak siap memiliki anak. DAJ masih berkuliah di sebuah perguruan tinggi di Semarang, sementara BRI bekerja di sektor swasta di kota yang sama.

“Kedua pelaku adalah pasangan yang belum menikah. Untuk menutupi aib atau hal yang dilakukan di luar nikah maka dilakukanlah penelantaran dengan menempatkan bayi itu di tempat yang tidak seharusnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi di Polres Sleman, Kamis (13/11).

“Alasannya belum siap menikah, kemudian ibunya masih kuliah dan ingin melanjutkan kuliah sehingga belum siap menerima kenyataan,” jelasnya.

Bayi dilahirkan secara normal di sebuah rumah sakit di Semarang. Setelah itu, BRI bersepakat dengan DAJ untuk membawa buah hatinya ke sebuah panti asuhan di Jawa Timur.

Namun, di tengah perjalanan BRI berubah pikiran dan membuang bayinya di Sleman.

“(Pelaku) searching dengan keyword panti asuhan, dapatlah arah, tidak tahu panti asuhan apa bukan. Namun karena mungkin sudah panik atau kalut, pagi-pagi diletakkan di TKP tersebut,” katanya.

Usia bayi saat dibuang di tempat sepi di Prambanan masih berusia satu hari.