Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Pembuang Sampah ke Kali Krukut Terciduk dan Diganjar Denda Rp 300 Ribu
31 Januari 2019 17:32 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
ADVERTISEMENT
Foto seorang laki-laki yang membuang sampah ke Kali Krukut, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tersebar luas di media sosial. Pasalnya, laki-laki yang tidak tampak wajahnya ini membuang sampah ke kali saat Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sedang membersihkan saluran air itu.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan akun Instagram resmi milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang ikut mengunggah foto viral itu, laki-laki itu membuang sampah ke Kali Krukut pada Rabu (30/1).
Sehari berselang setelah foto itu tersebar, Bidang Pengawasan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menemukan keberadaan laki-laki itu. Dia kemudian diberi sanksi atas perbuatannya.
"Yang bersangkutan dikenakan uang denda Rp. 300.000 dan berjanji untuk tidak melakukannya kembali," tulis Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/1).
Kali Krukut merupakan salah satu sungai yang melewati Jakarta. Sungai sepanjang 40 kilometer ini berhulu di Situ Citayam, Bogor, dan berhilir di Kanal Banjir Barat.
Sungai ini memang kurang bersih. Salah satu penyebabnya adalah banyaknya warga yang membuang sampah ke aliran Kali Krukut. Padahal Pemerintah DKI Jakarta sudah membuat regulasi berupa denda bagi pembuang sampah ke sungai.
ADVERTISEMENT