Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Pembuang Sampah Sembarangan di Sumedang Dihukum Warga: Rumahnya 'Disampahi'
18 Juni 2024 15:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Sejumlah warga—pemuda dan ibu-ibu—Dusun Banyumukti, RT 05 RW 03, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jabar, membawa sampah berkarung-karung ke rumah pelaku pembuangan sampah liar.
ADVERTISEMENT
Para warga itu juga meneriaki pemilik rumah sambil membuang balik berbagai jenis sampah di halaman rumah tersebut. Pemilik rumah tampak kaget saat didatangi oleh massa yang marah dan membawa kantong plastik berisi sampah.
Hermawan alias Zenk, salah satu warga yang terlibat dalam aksi tersebut, menjelaskan bahwa warga sudah geram karena lokasi di wilayah mereka sering dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar selama bertahun-tahun.
“Sudah bertahun-tahun lokasi di RW 03 dijadikan TPS liar. Baru dibersihkan, beberapa saat kemudian sudah ada sampah lagi,” kata Zenk saat dihubungi melalui telepon, Selasa (18/6/2024).
Menurut Zenk, warga Banyumukti sepakat untuk memasang spanduk di lokasi TPS liar yang berisi sanksi sosial bagi siapa saja yang kedapatan membuang sampah di sana.
ADVERTISEMENT
Terungkap karena Resi
Sehari sebelum Idul Adha, Minggu (16/6/2024), warga melakukan kerja bakti dan menemukan tumpukan sampah di titik TPS liar. Saat memeriksa kantong plastik sampah, mereka menemukan resi pengiriman paket dengan alamat jelas.
“Ada dua resi dalam satu kantong plastik. Kami berasumsi pemilik resi itulah yang membuang sampah, lalu kami berkoordinasi dengan Pak RW dan mendatangi rumah pelaku,” ujar Zenk.
Rombongan warga, terdiri dari pemuda dan ibu-ibu, sepakat untuk mendatangi rumah pelaku yang ternyata warga Desa Tanjungsari. Sebelum aksi penggerudukan, warga berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW di Desa Tanjungsari.
“Pak RT di sana setuju dengan aksi kami karena di depan rumahnya juga sering ada sampah liar. Bahkan, Pak RT di sana mengajukan pemasangan CCTV untuk menangkap pelaku pembuangan sampah liar,” kata Zenk.
ADVERTISEMENT
Pemilik Rumah Mengakui
Menurut Zenk, pemilik rumah mengakui bahwa sampah dengan resi tersebut miliknya dan mengatakan bahwa suaminya sering membuang sampah di lokasi TPS liar saat berangkat kerja.
Warga kemudian menegur pelaku secara lisan dan membuang sampah di halaman rumahnya sebagai bentuk sanksi sosial.
Warga meminta pelaku atau suaminya untuk mendatangi kantor pengurus RW 03, Dusun Banyumukti, jika tidak terima dengan aksi tersebut. Namun, setelah 1x24 jam tidak ada respons dari pelaku, Zenk memutuskan untuk memviralkan video tersebut.
Bahkan Pernah Nyuruh Ojek Buang Sampah
Kejadian ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, warga juga menemukan sampah dengan resi paket di lokasi yang sama dan menangkap pelaku yang menyuruh tukang ojek untuk membuang sampah.
ADVERTISEMENT
“Pelakunya akhirnya meminta maaf dan bergabung dengan anggota TPS3R [Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle] kami untuk membantu mengelola sampah di wilayahnya,” ungkap Zenk.
Zenk berharap aksi ini bisa menjadi pelajaran bagi warga lain untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Kami punya TPS3R di desa, tidak enak sama pemerintah kalau di wilayah kami banyak sampah berserakan. Ini bisa jadi gambaran bagi wilayah lain, bahwa efek membuang sampah sembarangan bisa berujung sanksi sosial,” katanya.