Pembuang Sampah Sembarangan di Yogya Kucing-kucingan dengan Satpol PP

7 Juni 2024 11:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tumpukan sampah masih tampak di jalan Affandi yang dikenal sebagai Jalan Gejayan, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta pada Jumat (7/6). Foto: Arfiansyah Panji P/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tumpukan sampah masih tampak di jalan Affandi yang dikenal sebagai Jalan Gejayan, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta pada Jumat (7/6). Foto: Arfiansyah Panji P/kumparan
ADVERTISEMENT
Tumpukan sampah bermunculan di Jalan Protokoler di Kota Yogyakarta. Salah satu yang paling mencolok ada di Jalan Affandi atau Jalan Gejayan, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengatakan selama ini pihaknya terus melakukan penjagaan di titik-titik rawan. Namun, pembuang sampah sembarangan selalu kucing-kucingan dengan petugas.
"Penjagaan atau patroli terus menerus kita lakukan cuma timingnya kan kucing-kucingan kita nggak pernah tahu dia bawa sampah atau apa kan," kata Octo melalui sambungan telepon, Jumat (7/6).
"Jadi ketika mobil patroli atau petugas patrolinya keluar mungkin mereka baru melaksanakan pembuangan," katanya.
Dalam pekan ini pihaknya akan mengintensifkan tak hanya patroli, penjagaan, dan penghalauan.
"Kita lakukan penghalauan. Kita minta buang depo sesuai jamnya atau bawa pulang kalau memang bukan dari wilayah Yogya," katanya.
Titik sampah di trotoar Jalan KH Ahmad Dahlan, Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta, Jumat (7/6). Foto: Arfiansyah Panji P/kumparan
Kemungkinan Pembuang Sampah dari Luar Kota Yogya
Octo mengatakan di lokasi-lokasi perbatasan, tidak menutup kemungkinan pembuang sampah juga berasal dari luar Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
"Ya kalau wilayah perbatasan dari luar kota (ada yang buang juga)," katanya.
Pertimbangkan Kembali Sanksi Denda
Sementara itu, soal sanksi denda ratusan ribu yang dahulu pernah diterapkan, Octo mengatakan tak menutup kemungkinan akan diberlakukan kembali.
Namun, penerapannya tetap harus berkoordinasi dengan DLH.
"Sementara belum (sanksi denda). Nanti saya kabari kalau sudah ada pergerakan," katanya.
"Itu masih dikoordinasikan lagi. Ini kan nggak cuma urusannya Satpol PP tapi harus sinergi dengan apa instansi hukum yang lain juga," bebernya.