Pembuat Film YouTube 'Guru Tugas' Pemerkosaan Santriwati di Madura Ditangkap

9 Mei 2024 11:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menunjukkan film pendek Guru Tgas, Rabu (8/5/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menunjukkan film pendek Guru Tgas, Rabu (8/5/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Film pendek berjudul Guru Tugas yang diunggah akun Akeloy Production, membuat A dan S, pemeran film tersebut; serta pemilik akun berinisial Y, ditangkap Polda Jatim.
ADVERTISEMENT
"Film tersebut menceritakan adegan tugas di sebuah pondok pesantren di wilayah Bangkalan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu (8/5).
Dirmanto melanjutkan, "Jadi ada guru tugas dari Jember yang ditugaskan di wilayah Bangkalan, melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap santriwatinya."
"Film itu mendapatkan reaksi dari tokoh masyarakat, mendapat kecaman dari NU Madura Raya, Dai Madura, kemudian dari kiai dan ulama," kata Dirmanto.
Polisi pun menerbitkan Laporan Polisi Model B dan memeriksa ketiga orang tersebut.
"Kami juga mengumpulkan berbagai bukti terkait peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek," ujar Dirmanto.
Dirmanto pun memeriksa saksi-saksi, termasuk ahli pidana, agama, maupun ITE.

Belum Tersangka

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu (8/5/2024). Foto: Dok. Istimewa
Sejauh ini status ketiga orang itu belum tersangka. "Statusnya terperiksa, belum mengarah ke tersangka," kata Dirmanto.
ADVERTISEMENT

Motif: Jumlah Viewers

Dirmanto menjelaskan motif mereka membuat film pendek tersebut:
"Yang jelas, viewers. Dengan banyak viewers otomatis mendapatkan keuntungan," kata Dirmanto.
Saat ditanyakan sudah berapa keuntungan yang diperoleh pelaku, Dirmanto belum mau menyebut angkanya. "Sekarang masih diperiksa," katanya.
Untuk pasal yang akan dikenakan ke pelaku, Dirmanto pun belum mau mengungkapkan. "Tapi ada unsur SARA dan ITE," katanya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu (8/5/2024). Foto: Dok. Istimewa