Pembukaan Sekolah Tergantung Level PPKM, Bukan Vaksinasi

25 Agustus 2021 11:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2021). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2021). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan pembukaan sekolah tatap muka tetap dilakukan sesuai dengan level PPKM di setiap daerah. Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, sekolah yang berada di daerah PPKM Level 1-3 boleh melakukan tatap muka, sementara daerah di level 4 tidak boleh.
ADVERTISEMENT
"Kita telah melakukan penyesuaian terakhir SKB 4 menteri itu periode 2021 dan sekarang masih valid aturan itu. SKB 4 menteri tidak pernah berubah kecuali satu saja, bahwa yang PPKM Level 4 itu tidak boleh melakukan PTM, itu saja," kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X, dikutip dari Youtube DPR, Rabu (25/8).
"Di level 1, 2 dan 3 di mana akan semakin banyak daerah turun dari [level] 4 ke 3. Apalagi Jawa dan Bali karena angkanya sudah lumayan cepat turun, untuk PPKM level 1,2,3 itu semuanya SKB 4 menteri masih berlaku," imbuh Nadiem.
Nadiem pun menegaskan vaksinasi corona bukanlah kriteria utama pembukaan sekolah di daerah. Melainkan level PPKM di daerah yang menjadi penentunya.
ADVERTISEMENT
"Vaksinasi bukan prakondisi atau kriteria untuk pembukaan sekolah. Saya ulang sekali lagi, vaksinasi bukan keperluan atau kondisi pemerintah untuk membuka sekolah. Kondisinya untuk membuka sekolah adalah dia ada di level 1 sampai 3 itu saja. Semua sekolah di level 1-3 boleh melaksanakan tatap muka," tegasnya.
Sementara itu, bagi sekolah yang guru-gurunya sudah divaksin, pemerintah terus mendorong agar opsi pembelajaran tatap muka wajib dilakukan.
"Tapi vaksinasi guru menjadi kondisi untuk kewajiban membuka tatap muka. Jadi bukan harus vaksinasi dulu baru tatap muka, tapi kalau gurunya sudah vaksinasi, dia wajib memberikan opsi tatap muka. Ini sangat berbeda karena banyak di masyarakat 'oh berarti harus divaksinasi dulu', tidak," ujar Nadiem.
Nadiem mengatakan, saat ini terdapat 63 persen sekolah yang berada di daerah PPKM Level 1-3 yang sebenarnya boleh melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.
Pelajar SMPN 1 Kota Jambi menerima suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama dari tenaga kesehatan di Jambi, Senin (12/7). Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO
"Jadi karena PPKM level 1,2,3 itu semuanya boleh melakukan PTM terbatas sekitar 63 persen sekolah kita itu ada di level 1,2,3. Dan angka 63 persen ini akan semakin besar karena banyak sekali daerah level 4 yang akan turun utama di Jawa Bali. Kalau di luar Jawa dan Bali masih lumayan banyak yang meningkat," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Pemerintah saat ini masih terus menggencarkan vaksinasi corona, termasuk di antaranya kelompok guru sebagai petugas publik dan remaja berusia 12-17 tahun.
Hingga Selasa (24/3) kemarin, sudah 2,4 juta remaja divaksin dosis pertama, dan 1,3 juta di antaranya sudah divaksin penuh dua dosis. Sementara itu, target sasaran vaksinasi remaja berjumlah 26.705.490 orang.