Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Casmadi (30 tahun) ditangkap polisi saat sedang makan di angkringan kawasan Karangsembung, Cirebon. Ia lalu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Anita Nafa (21).
ADVERTISEMENT
Kasus ini dikenal sebagai peristiwa penemuan jasad perempuan di lemari: Anita ditemukan tak bernyawa di dalam lemari di indekos di kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (9/5). Kepalanya berlumuran darah.
Pelaku mencekik dan memukul muka korban secara bertubi-tubi hingga korban tewas. Jasadnya lalu diletakkan di dalam lemari.
"Pelaku mencoba menyembunyikan korban di dalam lemari yang ada di kosan tersebut," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto, di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (10/5).
Penyebab Kematian
Rano mengatakan penyebab kematian korban akibat luka di leher dan penyumbatan saluran pernapasan sehingga korban mati lemas.
"Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.
Jasad Anita Nafa ditemukan pada Jumat pagi.
ADVERTISEMENT