Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kasus penemuan jasad bocah di toren air di Cicalengka, Kabupaten Bandung , terkuak. Polisi akhirnya menetapkan satu tersangka pembunuhan bocah 5 tahun itu, yang merupakan ayah tiri korban bernama Hamid Arifin (25).
ADVERTISEMENT
"Setelah didalami beberapa saksi dan dicocokkan dengan bukti di lapangan, dan ada pengakuan dari pelaku, ternyata anak kecil ini korban pembunuhan dari ayah tirinya sendiri," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Senin (20/7).
"Hari Minggu kita tetapkan tersangka, Sabtu kita lakukan penyelidikan," lanjut dia.
Mulanya, Hendra sudah menduga bocah perempuan itu adalah korban pembunuhan. Sebab, tak mungkin bocah itu bisa naik sendiri ke atas toren dengan kapasitas air sekitar 500 liter.
"Kronologinya, jadi kami menerima laporan temuan mayat di dalam toren atau tempat penampungan air. Dari sana kami curiga anak 5 tahun enggak mungkin masuk ke situ. Kemudian korban kami lakukan autopsi dan kami lakukan pendalaman ke saksi-saksi di sekitar sana," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Motif pelaku membunuh bocah itu karena merasa tersinggung atas perkataan kasar korban ketika menanyakan ibunya.
Sebelumnya, bocah berusia 5 tahun tersebut ditemukan tak bernyawa di dalam toren setelah sempat diduga hilang pada Jumat (17/7) lalu.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan autopsi. Hasilnya, ditemukan ada bekas luka tanda kekerasan di bagian lengan kiri korban.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona