Pembunuh di Lubang Buaya Pakai Uang Hasil Curian untuk Beli Behel Gigi

26 Februari 2018 16:50 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka pembunuh tukang mi di Lubang Buaya  (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pembunuh tukang mi di Lubang Buaya (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Timur menangkap Diran (20) dan A (14) terkait kasus pencurian dan pembunuhan Rosadi (39), pedagang bakmi dan nasi goreng di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Uang hasil curian digunakan tersangka untuk membeli behel gigi.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Y Tony Surya Putra mengatakan, setelah Rosadi (39) tewas dibunuh, dua tersangka D dan A membawa kabur satu motor dan uang Rp 3 juta. Uang tersebut, menurut Tony, digunakan tersangka untuk bersenang-senang.
“Sudah digunakan (tersangka D) artinya saat dia mau gunakan uang untuk pasang behel sudah kita tangkap dulu,” kata Tony di Mapolres Jaktim, Senin (26/2).
Dua tersangka tersebut ditangkap polisi di kediaman orang tuanya di Cakung. Saat akan ditangkap, mereka sempat melawan polisi.
“Ngelak tidak mengaku, pada saat mau dibawa tetap berontak dan menghindar dari tangkapan petugas sehingga kita lumpuhkan karena perilakunya sudah sangat keji,” tuturnya.
Menurut Tony, kedua tersangka yang merupakan kakak beradik terancam hukuman mati. “Dijerat dua pasal, yakni pencurian dan kekerasan, serta pasal pembunuhan berencana ancaman hukuman mati,” ujar Tony.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya paman tersangka, Rosadi (39), yang merupakan pedagang bakmi dan nasi goreng ditemukan tewas di rukonya yang berlokasi di Jalan Albhaido II, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Ia ditemukan dengan luka gorok di leher pada Minggu (25/2) pukul 17.00 WIB.