Pembunuh Kasir Swalayan di Sidoarjo Ditangkap, Ikut Nonton Olah TKP

2 April 2024 14:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka pembunuhan kasir swalayan di Aryamart di Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, pada konferensi pers, Selasa (2/4/2024). Foto: Dok. Polres Sidoarjo
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pembunuhan kasir swalayan di Aryamart di Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, pada konferensi pers, Selasa (2/4/2024). Foto: Dok. Polres Sidoarjo
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pembunuh Yesi alias YM (22), kasir swalayan Aryamart, di Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jatim, pada Minggu (31/3) malam, berhasil ditangkap polisi. Pelaku adalah Prayogo alias PR (21), asal Desa Buduan, Kecamatan Subah, Kabupaten Situbondo.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Sidoarjo AKBP Christian Tobing mengatakan, tersangka ditangkap saat polisi melakukan olah TKP di swalayan tersebut setelah kejadian.
Saat itu tersangka mencoba berbaur dengan masyarakat sekitar melihat kegiatan olah TKP agar tidak dicurigai melakukan pembunuhan. Saat olah TKP itu, polisi juga sudah memeriksa CCTV untuk mencari tahu wajah pelaku.
Namun, usahanya mengelabui gagal. Prayogo dicokok polisi.
"Hasil wawancara terhadap PR di TKP bahwa dirinya mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut dan setelah dilakukan penggeledahan di kamar kosnya yang terletak di dekat TKP ditemukan barang bukti uang sejumlah Rp 4,995 juta, yang merupakan hasil pencurian," ujar Christian saat jumpa pers, Selasa (2/4).
Tersangka lalu dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Bahwa pelaku juga mengakui telah merencanakan pencurian tersebut, saat itu pelaku masuk melalui pintu belakang yang hanya diperuntukkan untuk karyawan," ucapnya.
Saat menyatroni swalayan, Prayogo membawa pisau yang disimpan di balik bajunya dan berpura-pura membeli pulsa.
Tersangka pembunuhan kasir swalayan di Aryamart di Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, pada konferensi pers, Selasa (2/4/2024). Foto: Dok. Polres Sidoarjo
Setelah itu, Prayogo bertemu dengan korban dan langsung menodongkan pisau tersebut. Korban pun teriak.
Prayogo lalu meletakkan pisaunya di meja kasir dan menyergap korban dengan tangan kirinya mencekik leher.
Sedangkan tangan kanannya membekap mulut dan hidung menggunakan jilbab korban yang dipakai. Sambil kaki kanan PR menindih perut korban selama sekitar 10 menit hingga korban lemas.
"Kemudian pelaku mengambil dua HP dan uang yang ada di kasir toko kemudian kembali ke kamar kosnya," terang Christian.
ADVERTISEMENT
"Hasil resume autopsi bahwa sebab kematian korban akibat kekerasan tumpul yang menutup lubang mulut dan hidung dari luar (smothering) sehingga mati lemas (asfiksia)," tambahnya.

Butuh uang untuk pulang kampung

Kepada polisi, Prayogo mengaku melakukan pembunuhan disertai perampokan itu karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Dia mengaku baru saja diberhentikan bekerja di sebuah hotel dan selanjutnya memerlukan uang untuk pulang kampung pada saat hari raya," ungkap Christian.
Prayogo dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun," ujar Christian.