Pembunuh Keluarga Guru Kediri Residivis Jambret, Sempat Melawan saat Ditangkap

6 Desember 2024 16:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pembunuhan keluarga guru di Kediri, Jumat (6/12/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pembunuhan keluarga guru di Kediri, Jumat (6/12/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap Yusak, pelaku pembunuhan keluarga guru di Kediri. Yusak ditangkap di Lamongan.
ADVERTISEMENT
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, mengatakan Yusak adalah adik kandung korban. Sebelum kasus ini, dia sudah pernah berurusan dengan hukum.
"Dia residivis mantan pelaku jambret," kata Bimo di Polres Kediri, Jumat (6/12).
Yusak sudah dibawa ke Polres Kediri. Ia juga dihadirkan saat konferensi pers kasus pembunuhan tersebut.
Terlihat Yusak mengenakan kaus tersangka berwarna oranye. Kedua kakinya diperban. Jalannya terpincang.
Bimo mengatakan Yusak sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Maka itu polisi menembak kakinya.
"Di situ ada perlawanan maka kita melaksanakan tindakan tegas terukur, kita hadiahi dengan timah panas," ujarnya.

Ambil Barang Korban

Polres Kediri saat konferensi pers kasus pembunuhan keluarga guru di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jumat (6/12/2024). Foto: Dok. Polres Kediri
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Rabu (4/12) dini hari. Korban tewas ialah pasangan guru SD, Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), serta anak laki-lakinya berinisial CAW (9). Sementara anak bungsu korban berinisial SP (8) mengalami luka berat dan kini dirawat di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Pelaku menghajar korban dengan memukulnya menggunakan palu. Ia melakukan itu karena sakit hati tidak dipinjami uang.
"Jadi tersangka melakukan tindakan itu jam 3. Lalu kemudian dia berusaha mencari barang-barang contohnya kunci mobil, HP, tas, dompet korban. Jam 5 baru meninggalkan TKP," tutur Bimo.
Jenazah korban ditemukan di rumahnya Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri pada Kamis (5/12) pagi. Kurang dari 24 jam setelah kasus ini terungkap, Yusak ditangkap.