Pembunuh Nindi Mahasiswi Bogor Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

12 Desember 2023 17:26 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
David tersangka pembunuh Nindi. Dok: kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
David tersangka pembunuh Nindi. Dok: kumparan.
ADVERTISEMENT
Nindi Putri Ma'ripa (19 tahun), mahasiswi, dibunuh mantan pacarnya, David, di apartemen Bogor Icon, Kota Bogor. Jasad Nindi ditemukan pada Senin (11/12).
ADVERTISEMENT
David telah ditangkap dan disangkakan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP.
"Ini kasus pembunuhan berencana, 340 KUHP, hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara," kata Kapolresta Bogor Kota, AKBP Bismo Teguh Prakoso, Selasa (12/12).
Pembunuhan itu dilakukan pada Jumat pagi (8/12). Nindi ditusuk pisau yang dibawa David berkali-kali.
"Pisau ditusukkan ke dalam perut, dada, leher, punggung, sehingga korban meninggal dunia," ujar Bismo.
"Pisau sudah dipersiapkan sebelum tersangka bertemu dengan korban," kata Bismo.

David Bohong

Menurut Bismo, David lalu mengelap darah-darah di badan Nindi, dan menyembunyikan jenazah Nindi di bawah dipan.
Jenazah itu tidak diketahui keberadaannya hingga tiga hari kemudian house keeping mencium bau busuk.
David pun berbohong saat didatangi keluarga Nindi, dengan menyebut Nindi berpisah dengannya pada Jumat.
ADVERTISEMENT
Nindi dan David pacaran sejak kelas 3 SMA, hubungannya putus-nyambung.
Nindi merupakan warga Kampung Cilengkong, Desa/Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor; sedangkan David warga Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.