Pembunuh Pria di Pacet Bandung Masih Saudara Korban, Motif: Curi HP-Tabung Gas

30 Januari 2025 19:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan Ujang Khoerudin (60), yang ditemukan tewas di rumahnya di Kampung Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, pada Selasa (28/1) lalu dengan luka di kepala. Dia adalah pria berinisial A, yang ternyata masih saudara korban.
ADVERTISEMENT
“Korban dan terduga saling kenal. Rumah terduga juga masih dekat dengan korban. Masih ada hubungan saudara,” ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Kamis (30/1).
Adapun alasan A tega menghabisi nyawa korban, berdasarkan pemeriksaan awal menurut Aldi karena untuk menguasai harta korban. Seperti televisi, ponsel, hingga tabung gas.
Selain itu, A juga mengakui telah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Pelaku ini mengakui melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul bagian belakang kepala korban dengan palu,” tutur Aldi.
“Motifnya menguasai barang-barang korban, yang diambil ada televisi, handphone, dan tabung gas. Barang bukti sudah kami sita,” lanjutnya.
Atas perbuatan itu, Aldi mengatakan terduga A akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
“Tapi tidak menutup kemungkinan kita akan melapisi (pasal) 340 atau perencanaan pembunuhan, karena memang terduga pelaku punya motif ingin menguasai barang korban dan menghilangkan nyawa korban,” ungkapnya.