Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
23 Ramadhan 1446 HMinggu, 23 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Pembunuh Sales yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Palopo Ditangkap
22 Maret 2025 22:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Teka-teki siapa pembunuh Feni Ere (28 tahun), perempuan yang ditemukan tewas tinggal tulang belulang di Palopo, Sulawesi Selatan, terungkap. Pelaku pembunuhan adalah Ammad Yani.
ADVERTISEMENT
"Pelaku pembunuhan Feni Ere bernama Ammad Yani ini berhasil di tangkap Tim gabungan polres Palopo dan Polda Sulsel di kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara," kata Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/3).
Feni Ere sebelumnya dilaporkan hilang pada Januari 2024. Sales mobil di Palopo itu ditemukan satu tahun kemudian dengan kondisi mengenaskan.
Safi'i melanjutkan "Tim Kami telah melakukan penggeledahan rumah pelaku di jalan Nanakan Kota Palopo, telah di temukan dan diamankan sebuah bukti baru berupa koper baju milik korban Alm Feni Ere dan selain itu juga mengamankan dua unit handphone korban di lokasi penangkapan pelaku."
Korban Juga Diperkosa
Sebelum membunuh, Ammad Yani lebih dulu memperkosa korbannya. Pelaku diketahui pernah bekerja sebagai tukang plafon di rumah korban.
ADVERTISEMENT
Safi'i menyebut, motif pembunuhan ini karena pelaku menyukai korban.
"Pelaku Ammad Yani ini diketahui pernah bekerja sebagai tukang plafon di rumah korban dan mengenal korban. Saat kejadian, tersangka ini dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi," katanya.
"Ia masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok belakang rumah dan melakukan pemerkosaan. Karena melawan, pelaku kemudian membenturkan kepala korban ke lantai sehingga korban tak sadarkan diri," sambungnya.
Jenazah Feni lalu dibawa ke Battang Barat untuk dikuburkan. Sementara mobilnya dibawa kabur pelaku.
"Setelah membunuh korban, Pelaku Ammad Yani kemudian membungkus jenazah dan membawanya ke Battang Barat untuk dikuburkan, lalu pelaku Ammad Yani ini kemudian mengganti pelat mobil korban, kembali ke kota, dan berangkat ke Makassar dan menyimpan mobil korban di Kompleks Baruga, tempatnya pernah bekerja," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan Ammad Yani sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan. Dia dijerat Pasal 340 Subs 338 dan atau Pasal 285 KuhPidana.
Sekilas Kasus
Jenazah Feni ditemukan warga di kawasan hutan lindung KM 35, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pada Jumat (7/2) lalu.
“Ada warga yang singgah buang air kecil dan melihat ayam hutan. Saat dihampiri, ayam hutan itu ternyata makan belatung di tanah gembur dan tengkorak kepala,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ahmad Sayyed, kepada wartawan, Minggu (23/2).
Pada kerangka manusia itu, nampak bagian mulut dibekap kain.
Adanya temuan kerangka manusia itu, Tim Forensik Biddokess Polda Sulsel langsung diterjunkan ke lokasi. Kerangka manusia itu dievakuasi untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa kerangka manusia teridentifikasi perempuan diduga bernama Feni Ere. Pihak keluarga juga meyakini jika kerangka manusia itu adalah Feni.
ADVERTISEMENT
Sebelum dilaporkan hilang, keluarga sempat mendapati bercak darah di kamarnya.
Keluarga saat itu sempat ke rumah sakit di Palopo karena mengira anaknya sakit. Tapi, Feni tidak ada. Saat Feni menghilang, uang dan handphonenya ada.