Pembunuh Wanita di Apartemen Green Pramuka Ditangkap

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Nurhayati (36) wanita yang ditemukan tergeletak di lorong lantai 16 Apartemen Green Pramuka. Nurhayati saat itu tewas akibat luka tusukan di sekujur tubuhnya.
"Tersangka sudah ditangkap," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwadi saat dikonfirmasi, Minggu (6/1).
Namun, Purwadi belum menyebutkan identitas pembunuh Nurhayati. Dia juga tidak menyebutkan secara detail proses penangkapan pelaku.
"Saat ini dalam perjalanan Polres Jakarta Pusat dan akan diadakan press release oleh Bapak Kapolres," ucap dia.
Nurhayati ditemukan tergeletak di lorong lantai 16 Tower Charysant Aparetemen Green Pramuka, pada Sabtu (5/1). Setelah diperiksa, polisi menemukan adanya luka tusuk di tubuh korban. Diduga luka ini menjadi salah satu penyebab tewasnya korban.
"Ditemukan tergeletak di lorong. Ada luka tusuk di tubuh korban," tutur dia.
Untuk mengungkap kasus ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. Saksi yang sudah dimintai keterangan, yakni sekuriti dan pengelola apartemen.
“Sudah 6 orang orang saksi diminta keterangannya 4 dari pihak sekuriti, 2 dari pihak pengelola,” tambah dia.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Rosiana mengatakan, dari hasil pemeriskaan terhadap sekuriti, keduanya sempat mendengar teriakan minta tolong. Sebelum akhirnya korban ditemukan tergeletak di lorong apartemen.
“Itu saksi-saksi yang kita periksa enam orang itu, iya bener ada (teriakan minta tolong)” kata Rosiana.
Saat ditemukan oleh sekuriti, kondisi Nurhayati juga masih hidup, meski tubuhnya penuh luka tusuk. Mereka langsung membawa Nurhyati ke RSUD Cempaka Putih. Tapi, dia tewas sesampainya di rumah sakit.
“Kami polisi mendatangi lokasi kejadian ternyata korban sudah dibawa ke RSUD Cempaka Putih masih dalam keadaan hidup, sampai di RSUD meninggal. Kemudian kita rujuk ke Cipto (RSCM) kita minta divisum terus dilakukan autopsi,” kata Rosiana.
