Pembunuh Wanita di Semarang Ditangkap, Habisi Korban karena Urusan Gadai Motor
·waktu baca 1 menit

Polisi menangkap pembunuh Ika Rahmawati (43 tahun), wanita yang tinggal di Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Pelaku adalah LL, warga Jalan Tambra Dalam, Semarang Utara.
Ternyata, pelaku nekat menghabisi korban karena urusan gadai motor. Ia ditangkap di sebuah rumah di wilayah Candi Penataran, Kalipancur, Kota Semarang, Sabtu dini hari (20/9).
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan pelaku ditangkap oleh personel gabungan Polsek Genuk dan Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang.
"Sudah ditangkap, sudah ditetapkan tersangka dan sudah kita tahan. Sekarang kasusnya ditangani Polsek Genuk," ujar Sena, Selasa (23/9).
Ia menyebut, korban mengelola usaha semacam pegadaian; sedangkan pelaku merupakan konsumen korban yang menggadaikan sepeda motornya.
"Motifnya masalah gadai-gadai gitu, nanti akan dijelaskan," ujar Sena.
Dalam peristiwa ini, korban ditemukan tidak bernyawa di dalam rumahnya di Perum Banjardowo Baru, Jalan Mars, Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Kamis (18/9).
Jasad korban yang dalam kondisi leher terluka, ditemukan oleh adik laki-lakinya.
