Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pembunuh Wanita Terikat Lakban Sudah 6 Bulan Kenal Korban, Sama-sama Kerja di RS
13 Desember 2023 19:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
AMW (34) tersangka pembunuhan JS (25), wanita yang ditemukan tewas dengan kondisi dilakban di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi , ternyata telah saling mengenal selama 6 bulan. Keduanya bekerja di tempat yang sama.
ADVERTISEMENT
"Dugaan korban adalah JS (26) kemudian tersangka AMW (35). Korban dengan tersangka kenal kurang lebih 6 bulan yang lalu, tepatnya pada saat sama-sama bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Bekasi namun berbeda bidang pekerjaan," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/12).
Polisi mengungkap, AMW juga sempat meminjam uang kepada korban. Masalah utang ini jadi salah satu motif pembunuhan JS.
"Kemudian setelah saling mengenal, tersangka meminjam uang kepada korban. Kemudian seiring waktu semakin dekat, dan pada saat tersangka berulang kali diminta untuk mengembalikan uang tersebut dan juga diminta pertanggungjawaban, tersangka tidak bisa menerima dengan baik permintaan daripada korban," kata Samian.
ADVERTISEMENT
"Kemudian mulai merencanakan aksi bagaimana untuk menghilangkan nyawa korban," tambahnya.
Masalah utang ini masih didalami penyidik. Sebab AMW meminjam uang sebesar Rp 2 juta, tapi ditagih korban Rp 6 juta. Jumlah itu ditagih sebelum AMW menghabisi nyawa JS.
"Terkait penambahan tagihan itu, masih kita dalami kenapa peminjaman awal Rp 2 juta menjadi Rp 6 juta," tutur Samian.
Kasus pembunuhan ini terungkap pada 8 Desember 2023. Saat itu warga mencium bau busuk dari kontrakan korban. Saat diperiksa ternyata ada mayat korban dengan kondisi mulut terlakban, kaki dan tangannya terikat.
Kasus ini dilaporkan ke polisi. AMW berhasil ditangkap pada 9 Desember 2023 di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dari hasil penyelidikan JS dibunuh dengan racun tikus yang dicampur ke makanan dan minumannya. Pembunuhan itu dilatarbelakangi masalah utang dan asmara.
ADVERTISEMENT
AMW sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya pidana mati.