Pembunuhan Pria Bertato di Bekasi: Pelaku Ditangkap; Berdalih Ilmu Kanuragan

21 Mei 2022 8:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers kasus pembunuhan pria bertato di Polda Metro Jaya, Jumat (20/5/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus pembunuhan pria bertato di Polda Metro Jaya, Jumat (20/5/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap D, seorang pria bertato yang ditemukan tewas di kawasan Cibitung, Bekasi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, mayat D ditemukan warga sekitar pada Selasa (17/5). Saat itu seorang warga yang hendak mengarit rumput di lokasi itu melihat kotak styrofoam. Dia kemudian hendak mengambilnya untuk dijadikan wadah ikan peliharaannya
"Ketika saksi akan mengambil dan mengangkat styrofoam/gabus di dapati mayat diduga korban pembunuhan dengan leher terluka diduga terkena sayatan benda tajam," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif.
Jumpa pers kasus pembunuhan pria bertato di Polda Metro Jaya, Jumat (20/5/2022). Foto: Dok. Istimewa

Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan. Dia adalah AM (50) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
"Benar, pelaku pembunuhan pria bertato di Bekasi ditangkap," kata Hengki saat dikonfirmasi, Jumat (20/5).
ADVERTISEMENT

Awal Mula dan Motif Pembunuhan

Kejadian bermula ketika korban bersama tersangka berboncengan dengan sepeda motor menuju suatu bangunan kosong di Desa Murtiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Mereka kemudian berhenti dan masuk ke dalam bangunan itu.
"Lalu terjadilah peristiwa pembunuhan dengan menggunakan benda tajam ataupun senjata golok dan ini sudah dipersiapkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers, Jumat (20/5).
Penemuan mayat pria di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). Foto: Dok. Istimewa
Jasad D kemudian dimasukkan ke dalam kotak yang terbuat dari styrofoam, lalu ditinggalkan pelaku. Tak dirinci pasti kapan waktu pembunuhan itu.
Kemudian pada Selasa (17/5) sekitar pukul 16.00 WIB, seorang warga yang sedang mencari rumput kemudian melihat sebuah styrofoam dan hendak mengambilnya. Saat dibuka ternyata kotak itu berisi jasad D.
ADVERTISEMENT
Warga itu pun langsung melaporkan kepada aparat kepolisian. Jasad D langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan identifikasi.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku aksi pembunuhan sadis itu dilakukannya berdasarkan permintaan korban.
"Menurut pengakuan dari pada tersangka bahwa pembunuhan itu atas permintaan korban untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang ada di dalam diri korban itu pengakuannya," beber Zulpan.
Jumpa pers kasus pembunuhan pria bertato di Polda Metro Jaya, Jumat (20/5/2022). Foto: Dok. Istimewa
Dari tangan pelaku juga diamankan sebuah pulpen yang berbentuk keris. Menurutnya, pulpen keris itu digunakan untuk menyimpan darah korban.
"Pengakuan tersangka bahwa setelah dilakukan pembunuhan maka darah itu dimasukin ke pulpen keris, mati orangnya hidup lagi, tapi itu tidak dilakukan," ungkapnya.
Namun dengan pengakuan tersebut, kata Zulpan, pihaknya tidak serta merta percaya. Pendalaman lebih jauh masih perlu dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Akan digali terus dengan bukti-bukti lain dan saksi-saksi lain yang menguatkan terjadinya peristiwa pembunuhan ini," katanya.
Atas aksinya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 340 Subsider Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana.
"Dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun penjara," tandas Zulpan.