Pembunuhan Wanita Terborgol di Cisauk: Dibunuh Mantan Pacar karena Nagih Utang

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi garis polisi. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi garis polisi. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Polisi menangkap tiga pelaku yang membunuh wanita berusia 22 tahun di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Tiga pelaku yang ditangkap berinisial RRP (19), IF (21), dan seorang anak di bawah umur.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan pembunuhan dipicu korban yang menagih utang ke RRP, yang merupakan mantan kekasih korban sebesar Rp 1,1 juta.

Korban menagih utang dengan cara memasang status di story WhatsApp. Hal itu pun membuat RRP emosi.

"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati atau dendam karena korban menagih utang," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Jumat (18/7).

Awal Rencana Pembunuhan

Penemuan mayat wanita dengan kondisi terborgol di Cisauk, Tangerang. Foto: Dok. Istimewa

RRP awalnya mengajak korban untuk bertemu di rumahnya pada Senin (7/7). Para pelaku sudah merencanakan pembunuhan ini.

Sebelum korban datang, pelaku anak dan IF sudah berada di rumah RRP. Ketiganya telah menyiapkan pisau, gunting, dan borgol untuk menghabisi nyawa korban.

Setibanya di tempat pertemuan, korban langsung menagih utang kepada RRP tapi utang tetap tak dibayar. Kemudian, korban menuju kembali ke motornya untuk meninggalkan lokasi. Namun, saat hendak pergi, RRP langsung memiting lalu membekap mulut korban dan menjatuhkan korban ke tanah.

"RRP memiting leher korban dan membekap mulut korban dengan kedua tangan serta menjatuhkan korban ke tanah hingga jatuh tengkurap," jelas dia.

Diperkosa dengan Tangan Terborgol

Penemuan mayat wanita dengan kondisi terborgol di Cisauk, Tangerang. Foto: Dok. Istimewa

Saat korban terjatuh, pelaku [anak] dan IF langsung datang memborgol tangan dan memegangi kaki korban. Setelah itu, korban dibawa ke teras rumah dan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.

"Disetubuhi bergantian oleh RRP, IF dan [pelaku anak] dalam kondisi korban terborgol," ujar dia.

Usai puas menyetubuhi korban, pelaku RRP langsung memindahkan korban ke lahan kosong yang letaknya hanya 30 meter dari rumah. Dalam kondisi tangan masih terborgol, korban dihabisi nyawanya dengan cara ditusuk dan dipukul menggunakan batu.

"Pelaku IF dengan menggunakan pisau menusuk sebanyak 2 kali pada leher korban dan 1 kali pipi korban berikut memukul dada korban dengan menggunakan batu di sekitar lokasi sebanyak 3 kali," jelas dia.

"Selanjutnya pelaku IF dengan menggunakan gunting menusuk perut korban sebanyak 1 kali dengan gunting yang masih menancap pada perut korban, dan pelaku [anak] dengan menggunakan obeng menusuk bawah telinga bagian kanan dan kiri korban sebanyak 7 kali hingga 8 kali di setiap bagian," lanjut dia.

Motor Korban Dibawa Kabur

Setelah korban meninggal dunia, para pelaku langsung menutupi jasad korban dengan menggunakan tanaman agar tak diketahui warga. Sementara itu, motor yang dipakai oleh korban dibawa oleh RRP. Jasad korban baru ditemukan pada Rabu (16/7).

Dari temuan jasad korban, polisi melakukan penyelidikan dengan menganalisis CCTV yang terpasang di lokasi. Para pelaku akhirnya ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni di wilayah Kabupaten Tegal, Bogor, dan Tangerang Selatan.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP dan 339 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. Kini, polisi masih melengkapi berkas penyidikan untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Mengirimkan berkas perkara ke JPU," kata dia.

Korban lalu ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di semak-semak. Temuan korban bermula saat warga mencium adanya bau busuk.