Pemda dan Polisi Kota Bekasi Serukan Anti-Bullying Pelajar

Pemerintah Kota Bekasi bersama kepolisian mengampanyekan gerakan ruang aman dan bebas perundungan atau bullying bagi pelajar. Kampanye tersebut digelar melalui kegiatan Bekasi Bersatu, Bersatu Ruang Aman Banyak Aksi 2026 di Plaza Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Minggu (11/10).
Kegiatan yang berlangsung pukul 06.00-08.30 WIB itu diikuti sekitar 150 peserta, termasuk perwakilan pelajar SMA di Kota Bekasi. Acara tersebut diisi dengan senam bersama, kampanye melalui penempelan stiker, deklarasi pelajar, hingga hiburan musik.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, gerakan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah dan sosial yang aman serta bebas dari perundungan.
"Aksi kampanye ini bertujuan mengajak masyarakat untuk berkomitmen bersama menciptakan lingkungan sosial, sekolah, yang aman dan bebas dari segala bentuk perundungan," kata Putu dalam keterangannya, Minggu (11/10).
Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono. Tri mengajak para pelajar untuk menjaga diri, teman, dan lingkungan sekitar. Ia juga menekankan pentingnya keberanian menyuarakan kebenaran dan kejujuran.
“Jaga diri sendiri, jaga teman, dan jaga lingkungan sekitar. Berani menyuarakan kebenaran dan kejujuran,” ujar Tri dalam sambutannya.
Tri mengatakan, perundungan dapat membawa dampak buruk bagi kondisi psikologis anak. Karena itu, pemerintah, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan perlu berkolaborasi untuk mencegah perilaku tersebut.
Menurut dia, setiap anak memiliki potensi, bakat, dan minat yang perlu difasilitasi agar dapat berkembang dengan baik.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Suara Pelajar yang dipimpin Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga P. Napitupulu. Dalam deklarasi tersebut, para pelajar berikrar menolak segala bentuk perundungan, kekerasan, dan kejahatan, baik di lingkungan sekolah maupun media sosial.
Para pelajar juga berkomitmen menjunjung tinggi sikap saling menghargai, toleransi, dan persaudaraan antarsiswa, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif.
Selain itu, mereka menyatakan berani melapor, membela korban, dan tidak menjadi bagian dari pelaku perundungan.
Melalui kampanye ini, pemerintah daerah dan kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif membangun lingkungan yang aman bagi anak dan pelajar. Kegiatan berlangsung kondusif hingga selesai.
