Pemda Diminta Alokasikan Dana 8% untuk Testing dan Tingkatkan Kapasitas RS 40%

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas keamanan membawa tanda ajakan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/7/2021). Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas keamanan membawa tanda ajakan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/7/2021). Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTO

Penanganan COVID-19 di luar Jawa-Bali harus diperketat dengan terus melakukan 3T serta mematuhi protokol kesehatan. Pemerintah daerah juga diminta meningkatkan kapasitas rumah sakit agar dapat menampung pasien COVID-19.

Ketua KPCPEN yang juga Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemda diminta mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 8% untuk penanganan COVID-19.

“Sekali lagi kami meminta kepada seluruh gubernur dan bupati wali kota untuk mengalokasikan anggarannya itu 8% untuk kebutuhan COVID dan meningkatkan kapasitas rumah sakit,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/7).

Orang-orang beristirahat di ruang gawat darurat pasien corona di sebuah rumah sakit pemerintah di Jakarta, Selasa (30/6). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS

“Di mana di luar Jawa ini rata-rata 20% untuk COVID dan ditingkatkan RS COVID itu kapasitasnya 40%,” tambahnya.

Airlangga meminta seluruh pemda mendorong perluasan ketersediaan rumah sakit sebesar 40% dan meningkatkan 3T agar masyarakat dapat lebih patuh lagi dalam pelaksanaannya.

“Kita minta untuk terus mendorong agar pemda terus melakukan perluasan rumah sakit 40% dan meningkatkan testing dan tracing, dan agar penegakan disiplin menggunakan masker di beberapa daerah yang dimonitor kepatuhannya mulai turun,” pungkasnya.