Pemda Diminta Alokasikan Dana 8% untuk Testing dan Tingkatkan Kapasitas RS 40%

Penanganan COVID-19 di luar Jawa-Bali harus diperketat dengan terus melakukan 3T serta mematuhi protokol kesehatan. Pemerintah daerah juga diminta meningkatkan kapasitas rumah sakit agar dapat menampung pasien COVID-19.
Ketua KPCPEN yang juga Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemda diminta mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 8% untuk penanganan COVID-19.
“Sekali lagi kami meminta kepada seluruh gubernur dan bupati wali kota untuk mengalokasikan anggarannya itu 8% untuk kebutuhan COVID dan meningkatkan kapasitas rumah sakit,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/7).
“Di mana di luar Jawa ini rata-rata 20% untuk COVID dan ditingkatkan RS COVID itu kapasitasnya 40%,” tambahnya.
Airlangga meminta seluruh pemda mendorong perluasan ketersediaan rumah sakit sebesar 40% dan meningkatkan 3T agar masyarakat dapat lebih patuh lagi dalam pelaksanaannya.
“Kita minta untuk terus mendorong agar pemda terus melakukan perluasan rumah sakit 40% dan meningkatkan testing dan tracing, dan agar penegakan disiplin menggunakan masker di beberapa daerah yang dimonitor kepatuhannya mulai turun,” pungkasnya.
