Pemda DIY Belum Beri Lampu Hijau Konser dan Pesta Pernikahan Skala Besar

28 September 2021 17:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemda DIY belum memberikan lampu hijau untuk penyelenggaraan konser dan pesta pernikahan. Sebelumnya, pemerintah pusat telah memperbolehkan kegiatan-kegiatan besar seiring dengan mulai melandainya kasus COVID-19 di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan Pemda DIY masih akan berhati-hati soal izin kegiatan besar. Pemda DIY tak ingin muncul klaster-klaster penularan corona lagi.
"Kalau kita sendiri belum mengizinkan ada pertunjukan dengan jumlah peserta yang banyak termasuk kondangan resepsi masih batasi karena bisa jadi sumber klaster," kata Aji di Kepatihan Pemda DIY, Selasa (28/9).
Ilustrasi Konser. Foto: Getty Images
Aji kembali menegaskan bahwa jika ada penyelenggaraan kegiatan besar tetap wajib izin ke Satgas COVID-19. Namun dia tetap meminta agar konser dan resepsi pernikahan tetap daring saja.
"Konser boleh, tapi menontonnya virtual. Pesta belumlah, kalau terbatas misalnya tamu 30 orang boleh. Pertunjukan musik 30 saja, sisanya virtual," katanya.
Aji beranggapan bahwa konser seperti di lapangan tetap akan menimbulkan kerumunan walaupun kapasitas dibatasi 50 persen. Pasalnya penonton tetap akan mendekat ke titik panggung.
ADVERTISEMENT
"Kalau ada tempat duduk itu bisa dihitung 50 persen, tapi kalau di lapangan terbuka kapasitas bisa 2.000 kalau 50 persen itu 1.000 kalau tumplek blek tetep pingin melihat dari dekat," bebernya.
"Intinya belum, harus hati hati, sabar dulu untuk penyelenggara event," pungkasnya.