Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Dinas Pariwisata DIY mengatakan, hingga saat ini mereka masih belum memperbolehkan wisatawan rombongan dari zona merah dan hitam selama masa uji coba pembukaan sejumlah destinasi wisata.
"Dikarenakan masih dalam tahap uji coba operasional terbatas, untuk sementara destinasi wisata DIY belum menerima kunjungan wisatawan rombongan atau massal, terutama dari daerah zona merah atau hitam sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo dalam keterangannya, Rabu (15/7).
Singgih berharap, para wisatawan maupun penyedia jasa perjalanan agar mengindahkan imbauan ini. Terkait pelaksanaan uji coba wisata, sejauh ini sejumlah destinasi wisata telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
"Kami mengimbau kepada para wisatawan atau penyedia jasa perjalanan wisata atau pengelola objek wisata untuk menyesuaikan dengan kebijakan ini," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Jika merujuk Peraturan Gubernur DIY No 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Panduan pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Publik dan Perekonomian Masyarakat di DIY dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 , para wisatawan yang tidak rombongan dari luar DIY diminta untuk membawa surat keterangan sehat atau rapid test non reaktif.
"Setiap wisatawan dari luar DIY khususnya zona merah atau hitam harus membawa surat keterangan sehat atau rapid test negatif," katanya.
Singgih juga meminta kepada pengelola tempat wisata dan usaha jasa pariwisata untuk memberikan pelayanan terbaik terutama terus mengindahkan protokol kesehatan.
"Menegaskan kembali agar destinasi dan industri pariwisata di DIY serta kerjasama dengan wisatawan untuk menerapkan protokol dan SOP secara konsisten," pungkasnya.