Pemda Minahasa Tenggara Tutup Tambang Liar di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri

Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menutup tambang liar di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri di Kecamatan Ratatotok, Sulawesi Utara. Aktivitas penambangan tidak boleh ada lagi mulai Senin (15/6).
Asisten Sekda Minahasa Tenggara bidang Pemerintahan dan Kesra Jani Rolos mengatakan penutupan tersebut sudah dikoordinasikan juga dengan aparat kepolisian dan TNI, serta sejumlah instansi terkait.
"Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak terkait, dan hasilnya, kawasan kebun raya harus dikosongkan dari aktivitas penambangan liar," kata Jani di Ratahan, seperti dikutip Antara, Senin (15/6).
Menurut Jani, para penambang sudah diberitahu terkait penutupan tersebut. Mereka telah diminta untuk tidak menambang mulai hari ini.
Penutupan sendiri dilakukan karena kegiatan penambangan mengganggu pekerjaan proyek pembangunan jalan akses di kebun raya tersebut.
"Ada pekerjaan proyek jalan di area tersebut yang terhambat pekerjaannya oleh material penambangan liar," jelas Jani.
Ia mengatakan proyek tersebut harus segera dikerjakan karena sudah selesai proses tender.
"Ini merupakan proyek dengan anggaran cukup besar dari pemerintah yang sudah harus dikerjakan karena tahapan pelaksanaan tendernya sudah selesai," tegasnya.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
