Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pemeran Ikal 'Laskar Pelangi' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penipuan
4 Mei 2023 2:12 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Polres Belitung Timur menangkap seorang pria berinisial ZP bersama istrinya PA dan rekannya A di Desa Padang, Belitung Timur pada Jumat (28/4) lalu. ZP sendiri memiliki nama lengkap Zulfani Pasha yang pernah memerankan tokoh Ikal dalam film Laskar Pelangi.
ADVERTISEMENT
Kapolres Belitung Timur Kompol Poltak S.T Purba mengatakan, ketiga tersangka terlibat kasus penipuan dengan modus open BO di salah satu penginapan di Desa Padang. Ini terungkap berkat laporan korban pada 29 April.
"Terkait laporan polisi tanggal 29 April di mana waktu kejadian pada Jumat 28 april sekitar pukul 22.00 wib di penginapan Nova di Desa Padang, Belitung Timur," kata Purba lewat keterangannya, Kamis (4/5).
"Jadi telah terjadi tindak pidana penipuan yang terjadi yang disebutkan yaitu antara tersangka ZP dan PA merupakan suami istri," sambung Purba.
Purba menuturkan, kasus ini berawal saat ZP dan istrinya hendak bersilaturahmi ke rumah orang tuanya. Di tengah jalan mereka kekurangan biaya sehingga muncullah ide untuk berpura-pura open BO dengan menawarkan istrinya PA.
ADVERTISEMENT
"Saudara ZP dan PA bersama rekannya dari Tanjung Pandang ke Belitung Timur pada saat di jalan ZP dan PA akan silaturahmi ke keluarga orang tua mereka membutuhkan biaya tersangka menggunakan aplikasi hijau untuk mencari target untuk mendapatkan dana," ujar Purba.
Setelah salah satu korban terperdaya, lanjut Purba, Zulfani lalu membuat janji di salah satu penginapan. Dia lalu menyuruh istrinya datang ke lokasi, sedangkan Zulfani di luar menunggu.
Saat itu berlangsung pertemuan tersangka PA dan korban dalam kamar. Lalu PA berpura-pura ingin ke kamar mandi, ternyata dia memanfaatkan momen itu untuk kabur.
"Jadi didapatlah untuk sasaran tersebut membuat janji di Hotel Nova setelah itu saudari PA masuk ke hotel terjadi transaksi uang Rp 500 ribu. Saudari PA izin ke kamar mandi, dan pergi bersama rekannya dilakukan dikejar korban saudara RS," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Korban Kejar Pelaku
Purba menyebut, saat korban berhasil menghentikan mobil pelaku, Zulfani mengeluarkan samurai dan mengancam korban.
Akhirnya korban meminta tolong ke salah satu petugas polisi yang berjaga tak jauh dari lokasi sehingga dilakukan pengejaran.
"Dikejar sampai di jalan, didapat setelah diketok pintu mobilnya. Tersangka mengeluarkan samurai saudara korban melapor ke pospam ke Kec. Jantung, personel lakukan pengejaran dipalang kendaraan lalu dilindas motor panik tersangka. Setelah berhenti, lalu diamankan di Polsek Jantung untuk diperiksa," jelasnya.
Atas perbuatanya, ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat no 12 tahun 1951, pasal 378 KUHPidana tentang penipuan, dan pasal 335 KUH Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Zulfani Bantah Jual Istri
ADVERTISEMENT
Zulfani saat dihadirkan di Mapolres Belitung Timur membantah telah menjual istrinya. Dia mengaku melakukan penipuan karena terdesak kondisi ekonomi.
"Saya di sini, saya bersalah. Hanya memang dari awal saya tidak berniat melakukan tindakan kejahatan karena memang dipicu dengan faktor ekonomi mungkin," ujar Zulfani.
"Tidak, kalau menjual istri saya tegaskan tidak benar itu," ungkapnya.
Zulfani diketahui pernah memerankan tokoh Ikal dalam film Laskar Pelangi pada 2008 lalu. Film ini disutradarai oleh Riri Riza dari skenario yang ditulis oleh Salman Aristo bersama Riri dan Mira Lesmana berdasarkan novel berjudul sama karya Andrea Hirata.