Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pemerhati Sejarah akan Polisikan Pencurian Kusen Antik Rumah Cimanggis
25 Juni 2018 19:09 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Pencurian benda cagar budaya di Rumah Cimanggis langsung direspons oleh para pemerehati sejarah. Tindakan pencurian benda bersejarah ini akan dilaporankan ke polisi untuk segera ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT
"Artinya proses penanganannya ini tidak seperti pelaporan pencurian biasa, karena itu kita minta LBH untuk mendampingi," kata Anggota Komunitas Sejarah Depok (KSD) JJ Rizal kepada kumparan, di YLCC Jalan Pemuda Nomor 27, Depok, Jawa Barat, Senin (25/6).
Rizal menjelaskan, kasus pencurian ini terbilang unik. Pencurian terjadi di Rumah Cimanggis yang kini sedang dalam proses penetapan status cagar budaya. Karena itu, dia meminta pemerintah dan kepolisian untuk bisa mengusut kasus pencurian ini.
"Ini sebenernya ini urusan yang unik karena ini menyangkut pencurian barang di situs sejarah yang sedang dalam proses akhir ditetapkan menjadi cagar budaya," imbuh Rizal.
Rumah Cimanggis merupakan rumah yang pernah dihuni oleh Gubernur Jenderal VOC, Albertus Van der Parra. Rumah itu memang terlihat tidak terurus dan terabaikan.
ADVERTISEMENT
Belakangan diketahui, kusen pintu antik berbahan kayu ukir di rumah yang dibangun pada abad 18 itu dicuri. Satu per satu kayu berukuran 1,62 x 1,48 meter hilang.
Terlihat, bekas gergaji pada bagian kusennya. Ukiran kayu itu rupanya dipotong-potong menjadi enam bagian berbentuk horizontal.
Diperkirakan, kayu-kayu antik ini bernilai puluhan juta rupiah. Wajar saja, pada kusen pintu itu berisi simbol manifestasi kecintaan sang pemilik rumah, yakni Gubenur Jenderal VOC Petrus Albertus Van Der Parra terhadap anaknya yang diharapkan menjadi pewaris utama kekayaannya.