Pemeriksaan Polisi Penabrak Pemotor Perempuan di Pasar Minggu Libatkan Provos

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kecelakaan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kecelakaan. Foto: Shutter Stock

Anggota Kepolisian, Aiptu Imam Chambali, menabrak kendaraan secara beruntun di Jalan Ragunan Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12) siang. Satu di antara korbannya, pemotor perempuan, tewas di lokasi kejadian.

Penyelidikan pun dilakukan untuk membuat kasus kecelakaan di Pasar Minggu terang benderang. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, saat ini, pelaku masih diperiksa.

embed from external kumparan

"Polisinya sendiri sekarang sedang kita periksa, makanya ada dari Provos juga terlibat dari penanganannya," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (25/12).

Sambodo berjanji, pemeriksaan terhadap anggota akan berlangsung transparan. Kepolisian akan memberikan hukuman sesuai dengan apa yang diperbuat.

"Kita akan transparan, walaupun ini anggota Polri, tapi kita akan seadil-adilnya dan kita akan sampaikan kepada masyarakat secara benar, secara adil dan tidak memihak kepada siapa pun," kata Sambodo.

embed from external kumparan

Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut saat ini ditangani oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Penyidik dari Laka Lantas Polda tengah mengumpulkan bukti dan menggali keterangan para saksi.

Hingga kini ,polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Semua yang terlibat kecelakaan masih berstatus saksi, termasuk anggota polisi tersebut.

"Ya karena kan ada didahului dengan ada perselisihan di jalan dan sebagainya tentu kita akan melihat bukti di lapangan seperti apa," kata Sambodo.

Kecelakaan diduga berawal dari perselisihan antara Imam dengan pengendara Hyundai. Mereka kemudian saling kejar, hingga sampai di lokasi kejadian, Innova yang dikendarai Imam kehilangan kontrol.

Mobil menabrak pembatas jalan dan masuk ke jalur berlawanan. Di sana, ada tiga sepeda motor yang dihantam.