Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Pemerintah Absen Rapat Pansus, Muncul Kekhawatiran RUU Pemilu Deadlock
13 Juni 2017 17:01 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Panitia Khusus RUU Pemilu mestinya hari ini mengesahkan 5 isu penting, sebelum disahkan di tingkat paripurna DPR. Tapi rapat justru hanya berisi perdebatan lantaran perwakilan pemerintah tak hadir.
ADVERTISEMENT
Rapat itu dimulai sekitar pukul 14.30 WIB di Ruang Pansus B, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/4). Pimpinan dan anggota pansus sudah lengkap dan siap mengambil keputusan tentang 5 isu krusial.
Yaitu presidential treshold, parliamentary treshold, sistem pemilu, alokasi kursi tiap dapil (dapil magnitude), dan metode konversi suara. [Baca juga: 5 Isu Krusial RUU Pemilu yang Disepakati Besok ]
Tapi perwakilan pemerintah yaitu Kemenkumham dan Kemenkeu belum hadir hingga pukul 14.50 WIB. Pimpinan pansus akhirnya memutuskan menunda rapat sekitar 30 menit menunggu pemerintah.
Pukul 15.35 WIB rapat dimulai lagi dengan situasi pemerintah belum hadir.
"Dari sisi keputusan tidak bisa diambil dari sisi DPR saja, harus juga dari pemerintah. Hingga skor pertama, pemerintah belum datang. Dan saya sudah mencoba berkoordinasi dengan pemerintah melalui japri," ucap Ketua Pansus, Lukman Edy memulai rapat lagi.
ADVERTISEMENT
"Sekali lagi saya sebagai pimpinan rapat harus menyerahkan sepenuhnya rapat kali ini. Saya ajukan opsi untuk menunda hingga besok sampai ada pemerintah," imbuh politikus PKB itu.
Wakil Ketua Pansus asal PAN, Yandri Susanto, merespons bahwa penundaan rapat hingga besok tidak menjamin pemerintah akan hadir, artinya sia-sia ditunda sementara waktu pengesahan harus segera.
"Fraksi PAN minta kalau ditunda besok apa jaminannya? Apa maunya pemerintah? Kalau misalnya besok kita tunda, kalau enggak ada jaminannya nanti begini lagii. Karena ini sudah lengkap semua fraksi, kita bahas dulu. Baru nanti pengambilan keputusannya setelah ada pemerintah," ucap Yandri.
Anggota Fraksi Nasdem, Johnny G Plate, menyinggung lobi-lobi yang sering digelar tapi tak membuahkan hasil signifikan. Bahkan, pemerintah tak hadir saat pengambilan keputusan tingkat pansus.
ADVERTISEMENT
"Saya menyadari betul bahwa lobi-lobi siapa, lobi ngomongin apa, belum mencapai kesepahaman. Kita rapat-rapat begini sangat formalitas dan mengganggu harapan publik. Saya menyarankan rapat dibatalkan karena tidak kuorum peserta rapat, pemerintah tidak hadir," ucap Plate.
Sementara pimpinan Pansus asal Gerindra Ahmad Riza Patria mengingatkan bahwa waktu pengesahan paling lambat Jumat (16/6), untuk disahkan dalam sidang paripurna.
"Harapan saya kalau ditunda besok, ada putusan. Sehingga media tidak membuat berita yang beda penafsiran. Kita hormati. idealnya ke depan, kalau ingin menunda bisa dikirim utusan," ucap Riza.
"Saya agak kaget tadi Pak Mendagri menyampaikan perlu antisipasi misalnya UU ini deadlock, maka akan kembali ke UU yang lama," timpal anggota PKS Sutriyono.
Hingga pukul 17.00 WIB rapat masih berlangsung dengan perdebatan soal kapan pengambilan keputusan akan digelar. Ketua Pansus Lukman Edy sebelumnya menyampaikan paling lambat RUU Pemilu disahkan paripurna pada Senin (19/6).
ADVERTISEMENT