Pemerintah Akan Beri Santunan pada Keluarga Tuti Tursilawati

2 November 2018 18:26 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tuti Tursilawati (Foto: Dok. Migrant Care)
zoom-in-whitePerbesar
Tuti Tursilawati (Foto: Dok. Migrant Care)
ADVERTISEMENT
TKI Tuti Tursilawati dieksekusi mati di Arab Saudi tanpa pemberitahuan ke pemerintah RI. Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, Muhammad Hanif Dhakiri akan memberikan santunan kepada keluarga Tuti.
ADVERTISEMENT
"Itu tentu akan kita kasih santunan ya tapi jumlahnya belum karena lagi kita konsolidasikan semua. Termasuk ada gaji yang belum dibayar," ujar Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, Muhammad Hanif Dhakiri, dalam keterangannya di Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (2/11).
Hanif menyebut santunan yang akan diberikan harus dilihat dari keterkaitan pihak perusahaan agar dapat diketahui jumlah santunan yang nantinya diberikan oleh pihak keluarga.
Iti Sartini (52) menunjukkan foto anaknya Tuti Tursilawati yang dihukum mati di Arab Saudi di kediamannya di Desa Cikeusik. (Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
zoom-in-whitePerbesar
Iti Sartini (52) menunjukkan foto anaknya Tuti Tursilawati yang dihukum mati di Arab Saudi di kediamannya di Desa Cikeusik. (Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Menurut Hanif, pemerintah sudah memberikan pendampingan hukum terhadap Tuti. Sebelumnya juga pemerintah mencoba melakukan proses negosiasi untuk menggagalkan proses ekseskusi mati Tuti, namun pihak Arab Saudi tidak ada notifikasi saat lakukan hukuman mati tersebut.
"Terakhir aja Pak Jokowi juga sudah menyampaikan itu ke Raja waktu beliau ke sana dan waktu (Raja) ke sini. Bu Menlu terakhir ketemu juga menyampaikan lagi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tuti Tursilawati merupakan tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat. Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya.
Menaker Hanif Dhakiri. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menaker Hanif Dhakiri. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Pembunuhan itu tak disengaja dengan alasan Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan yang dilakukan majikannya. Diketahui selama bekerja di rumah majikan itu, Tuti kerap mendapat pelecehan seksual hingga perkosaan.
Tiga Jenis Vonis Mati Arab Saudi (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tiga Jenis Vonis Mati Arab Saudi (Foto: Basith Subastian/kumparan)