Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pemerintah memutuskan untuk memulangkan anak-anak eks ISIS yang berusia di bawah 10 tahun dan yatim piatu. Keputusan ini menyusul berbagai pertimbangan pemerintah terkait pemulangan WNI eks ISIS di Suriah.
ADVERTISEMENT
Mahfud mengatakan, kini pemerintah sedang mengidentifikasi jumlah anak-anak WNI eks ISIS untuk dipulangkan ke Indonesia.
"Tapi kita ke prinsipnya saja dululah bahwa anak-anak di bawah 10 tahun yang yatim piatu itu akan dipulangkan, itu kebijakannya sudah resmi," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (24/2).
Saat ini, pemerintah masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), terkait teknis pemulangan anak-anak WNI eks ISIS ini. Termasuk bagaimana pembinaannya nanti setibanya di Indonesia.
"Kalau teknis pemulangan itu gampang aja, kalau sudah ketemu dan sudah betul memenuhi syarat untuk dipulangkan, kalau itu mungkin biasa aja lewat dijemput, dibawa dan sebagainya. Itu teknis," jelasnya.
Selain teknis kepulangan, Mahfud menyampaikan pemerintah juga masih mengidentifikasi anak-anak di bawah 10 tahun yang akan dipulangkan.
ADVERTISEMENT
"Sekarang itu kita baru pada tahap inventarisasi, apa betul ada yang berusia di usia 10 tahun itu. Kalau ada itu ada di kamp yang mana atau di negara mana. Ini semua masih dalam proses identifikasi yang dilakukan oleh BNPT," tutup dia.
Sebelumnya, pemerintah membuka peluang untuk memulangkan anak-anak eks ISIS di bawah 10 tahun dan yatim piatu karena belum dilatih militer.