Pemerintah Akui Salah Gunakan Istilah 'New Normal' saat Pandemi

10 Juli 2020 20:29 WIB
Juru bicara penanganan corona, Achmad Yurianto, mengenakan batik bermotif corona. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara penanganan corona, Achmad Yurianto, mengenakan batik bermotif corona. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus memperbaiki pola komunikasi untuk memberikan informasi penanganan virus corona, salah satunya penggunaan istilah 'new normal'. Jubir penanganan virus corona, Achmad Yurianto, mengakui masyarakat sempat kebingungan.
ADVERTISEMENT
"Diksi new normal dari awal diksi itu segera kita ubah, new normal itu diksi yang salah dan kita ganti dengan adaptasi kebiasaan baru," kata Yuri dalam launching buku anggota komisi IX Fraksi PAN Saleh Daulay berjudul 'Mengadang Corona: Advokasi Publik di Masa Pandemik' di Gedung DPR, Senayan, Jumat (10/7).
Oleh karena itu, ia mengatakan pemerintah saat ini menggunakan istilah adaptasi kebiasaan baru. Terlebih, kata dia, penggunaan istilah new normal dianggap masyarakat kembali berkegiatan seperti biasa tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
"Tidak pernah berhenti gaung new normal di mana-mana dan kemudian dikedepankan bukan new-nya tapi normal-nya. Padahal ini sudah kita perbaiki dengan adaptasi kebiasaan baru yang menjadi masalah risk komunikasi," sambung dia.
New normal di Ropang OTW Foto: dok.Ropang OTW
Yuri pun menyadari masyarakat merasa kebingungan dengan perubahan istilah dalam penanganan virus corona. Namun, kata dia, sebagai jubir pemerintah ia sadar hal itu sebagai risiko komunikasi yang dihadapi.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu, kami dari awal optimis masyarakat bingung. Kami tidak pernah pesimis, optimis bingungnya, bingung bener, bingung pasti," ucapnya.
Meski demikian, Yuri mengatakan dirinya akan terus berupaya menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
"Ini yang menjadi sulit karena posisi kami jadi jubir harus menjawab apa yang dibutuhkan masyarakat terkiat informasi," tandas dia.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto. Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
***
Saksikan video menarik di bawah ini.