Pemerintah Audit Bangunan Ponpes, Prioritaskan yang Berusia di Atas 100 Tahun
·waktu baca 2 menit

Pemerintah bakal melakukan audit bangunan pesantren yang tersebar di Indonesia. Audit ini menyasar bangunan rawan terutama yang berusia di atas 100 tahun.
Cak Imin mencontohkan pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang roboh baru-baru ini. Menurut dia, pesantren itu berdiri sejak 1915 dan berusia lebih dari 100 tahun. 65 santri tewas akibat tragedi tersebut.
"Kerja bersama mengatasi berbagai hal menyangkut penyelamatan pesantren-pesantren dengan usia yang sangat tua di atas 100 tahun dan bangunan-bangunan yang rawan. Kita akan prioritaskan pesantren-pesantren yang memang sangat rawan dan sangat tua usianya," kata Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/10).
Cak Imin menambahkan, perencanaan pembangunan pesantren yang sudah berusia tua biasanya tak begitu matang. Ada tiga faktor yang menyebabkan hal itu yakni keterbatasan anggaran, usianya yang memang sudah begitu tua hingga independensi pesantren.
"Yang kedua, karena usia yang sangat tua, maka kita akan evaluasi dan kita akan mulai dari pesantren yang paling tua dan yang paling rawan untuk terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan," jelas dia.
"Yang ketiga kita memahami bahwa pesantren selama ini sangat menjaga independensinya. Sehingga kita ingin terus melakukan koordinasi agar pesantren mau beradaptasi," lanjut dia.
Hal senada disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Dia menyebut, beberapa pesantren yang usianya sudah tua di atas 100 tahun yang tersebar di wilayah Jawa, Sulawesi hingga Sumatra.
"Kami betul-betul segera melakukan pendataan di seluruh pondok pesantren di Indonesia, mengidentifikasi pondok-pondok pesantren di atas 100 tahun," kata dia.
