Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pemerintah Austria mengambil langkah untuk mewajibkan pendaftaran bagi semua imam muslim di negaranya. Keputusan yang efektif dijalankan sejak awal 2021 itu dilaksanakan atas mandat Kanselir Sebastian Kurz berkaca pada serangan teror 2 November yang terjadi di Wina.
ADVERTISEMENT
Diketahui, dalam serangan itu empat warga sipil tewas dan 23 lainnya luka-luka setelah seorang pria bersenjata berusia 20 tahun melepaskan tembakan di pusat ibu kota Austria .
"Kebanyakan imam bergerak melalui banyak negara UE, jadi otoritas keamanan perlu tahu siapa yang berceramah di masjid pada waktu tertentu," kata Edtstadler anggota Partai Rakyat Austria konservatif Kurz seperti dikutip dari Deutsche Welle, Rabu (6/1).
Edtstadler juga meminta agar nantinya dana Uni Eropa harus dikontrol dengan sangat ketat di masa depan sehingga tidak ada sepeser pun dana yang mengalir ke organisasi dan asosiasi yang mendukung posisi Islamis dan anti-semitic (anti terhadap Yahudi).
ADVERTISEMENT
" Larangan pembiayaan luar negeri untuk masjid, yang sudah diberlakukan di Austria, juga bisa dimungkinkan untuk diterapkan," katanya.
Untuk memerangi terorisme, Edstadler ingin melihat peningkatan lebih lanjut dalam kerja sama dan pertukaran data antara otoritas peradilan dan keamanan negara-negara anggota Uni Eropa.
Menteri dalam negeri Uni Eropa telah mengumumkan "perang melawan terorisme" baru setelah serangan di Wina dan kekejaman serupa di Paris dan Nice di Prancis.
Pemerintah Austria memang menghentikan larangan eksplisit terhadap Islam politik, atau ekstremisme politik yang dimotivasi oleh agama.
Tak hanya sertifikasi imam masjid, Pemerintahan Kurz juga ingin mencabut paspor Austria dari para terpidana teroris jika mereka memiliki kewarganegaraan lain, tetapi rancangan undang-undang untuk tujuan itu baru diharapkan rampung pada tahun ini.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini