Pemerintah Bahas Makan Siang Gratis di RAPBN 2025, Anies Singgung soal Etika

1 Maret 2024 20:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres-cawapres 01, Anies-Muhaimin saat ditemui wartawan usai salat jumat di Masjid Jami' Nurul Huda, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (1/3). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres-cawapres 01, Anies-Muhaimin saat ditemui wartawan usai salat jumat di Masjid Jami' Nurul Huda, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (1/3). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah mulai membahas RAPBN 2025 untuk mengakomodir program presiden terpilih. Salah satu yang dibahas, yakni program andalan Prabowo-Gibran: makan siang gratis.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Capres 01, Anies Baswedan menilai, penyiapan anggaran untuk pemerintahan selanjutnya sangat baik. Kalau terjadi sebaliknya, justru akan menjadi masalah.
"Yang repot itu kan pemerintahnya mau selesai tapi dia tidak mau akomodasi, itu kan sering terjadi," ujar Anies kepada wartawan di kawasan Jakarta Utara, Jumat (1/3).
Namun, kondisi saat ini dirasa kurang pas untuk membicarakan program presiden terpilih. Sebab, KPU belum mengumumkan secara resmi siapa pemenang Pilpres 2024.
"Pengakomodasian itu dimulai sesudah badan penyelenggara pemilihan umum memutuskan secara legal si A, si B, si C sebagai pemenang," ucap Anies.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mencicip makanan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). Foto: Sulthony Hasanuddin/Antara Foto
Setelah ada pengumuman KPU, barulah pemerintah saat ini mengundang presiden-wakil presiden terpilih. Dalam pertemuan itu, pemerintah bisa membahas program presiden terpilih untuk bisa masuk RAPBN 2025.
ADVERTISEMENT
Karena itu, langkah pemerintah membahas RAPBN 2025 sebelum pengumuman KPU patut dipertanyakan.
"Jadi kalau ditanya, apa dasar hukum diselenggarakannya rapat membahas tentang program, dasar hukumnya adalah keputusan final," ungkap Anies.
"Tapi kalau tidak ada dasar hukumnya, itu menjadi pertanyaan. Apa dasar hukumnya," pungkasnya.