Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Muncul kabar dua tenaga kesehatan (nakes) meninggal dunia meski sudah menerima vaksin corona Sinovac. Pemerintah turut berbelasungkawa atas kabar duka tersebut.
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan adanya pemberitaan meninggalnya dua tenaga kesehatan pasca penyuntikan vaksin COVID-19, pemerintah menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Pemerintah berharap, kejadian serupa tidak akan terulang kembali kedepannya," tulis Kemenkes di situsnya, Selasa (23/2).
Tidak disebutkan identitas nakes yang meninggal tersebut. Namun, dari pemberitaan yang beredar, salah satu nakes itu bernama Erny Kusuma Sukma Dewi (33) yang bekerja di RSUD Ngudi Waluyo, Kabupaten Blitar, Jatim. Dia telah menerima suntikan vaksin dosis pertama.
Kekebalan Baru Tercipta setelah Penyuntikan Kedua
Lebih lanjut situs Kemenkes menulis, Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Spa(K), MTropPaed selaku Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) mengatakan bahwa kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pasca penyuntikan pertama, kalaupun ada sangatlah rendah.
ADVERTISEMENT
Kekebalan baru akan tercipta sepenuhnya dalam kurun waktu 28 hari pasca penyuntikan kedua.
“Meskipun sudah divaksinasi, dalam dua minggu ke depan sangat amat rawan terpapar,” tuturnya.
Prof Hindra menambahkan vaksin COVID-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan. Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal. Sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.
“Oleh karena itu setelah diimunisasi tetap harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjauhi kerumunan, karena masih rawan, kalau kita lengah bisa saja terjadi hal yang tidak kita inginkan,” terangnya.
Vaksin COVID-19 yang digunakan untuk vaksinasi dipastikan aman dan berkhasiat. Sebab, dalam proses pengujiannya telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh WHO.
“Dengan hasil pengujiannya di fase 1, fase 2 dan fase 3, kita hasilnya ringan,” tambah Prof Hindra.
ADVERTISEMENT
Hal ini merujuk pada uji klinis yang dilakukan oleh Tim Riset Uji Klinik Vaksin COVID-19 Universitas Padjadjaran, yang melaporkan bahwa efek samping yang ditimbulkan dari vaksinasi COVID-19 bersifat ringan dan mudah diatasi seperti reaksi lokal berupa nyeri, kemerahan atau gatal-gatal.
Untuk mengantisipasi timbulnya KIPI, pemerintah telah menyiapkan langkah penanganan termasuk menyediakan contact person di setiap pos pelayanan vaksinasi.
Senada dengan Prof Hindra, dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan yang juga Direktur Pencegahan Penyakit Menular Langsung, mengingatkan agar meskipun sudah divaksinasi COVID-19, tetap disiplin protokol kesehatan, karena seseorang masih berisiko terpapar virus COVID-19.
“Bagi seluruh masyarakat saya berpesan, dengan adanya vaksinasi kita juga masih punya kewajiban menjalankan protokol kesehatan,” ucapnya.
ADVERTISEMENT