Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Pemerintah Berencana Pulangkan Terpidana Kekerasan Seksual Reynhard Sinaga
4 Februari 2025 22:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Terpidana kekerasan seksual Reynhard Sinaga yang saat ini tengah ditahan di Inggris akan dipulangkan ke Indonesia. Reynhard merupakan predator seksual terhadap 48 pria di Inggris.
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Ahmad Usmarwi Kaffah, mengatakan dalam waktu dekat, pemerintah ingin memulangkan Reynhard Sinaga.
"Yang paling dekat, yang ingin kita lakukan saat ini adalah mengembalikan tahanan kita di Inggris yang merupakan tahanan kasus mahabesar kalau menurut Pemerintah Inggris saat itu si Reynhard Sinaga itu," katanya kepada wartawan, Selasa (4/2).
Pihaknya akan berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan.
"Dalam waktu dekat kedutaan Inggris akan melakukan negosiasi dengan kami mudah-mudahan doakan kita bisa mengembalikan, karena saya sudah mendengar laporan dari staf kita di Kemenko, yang kita minta untuk cek ke orang tua Reynhard apakah bersedia anaknya dikembalikan? Ternyata mereka menangis," ujarnya.
Hal itu karena pihak keluarga kesulitan berkomunikasi dengan Reynhard yang tengah menjalani hukuman pidana di Inggris.
ADVERTISEMENT
"Mereka ingin anaknya kembali karena sampai saat ini mereka tidak mendengar dan tidak bisa berkomunikasi dengan anaknya karena tertutup sekali penjara di Inggris itu. Sehingga, permintaan dari orang tua juga yang memperkuat kita untuk melakukan repatriasi," jelasnya.
Proses pengembalian Reynhard Sinaga akan berbeda dengan negara-negara lain. Diupayakan terjadinya pertukaran narapidana dengan Inggris. Namun belum didetailkan narapidana WN Inggris yang dimaksud.
"Prosesnya pasti berbeda dengan yang sudah dilakukan di Australia, Filipina dan Prancis, karena proses di sini bukan transfer of prisoners tetapi prisoners exchange atau pertukaran narapidana itu yang kita inginkan saat ini," ungkapnya.