Pemerintah China Semakin Perketat Aturan untuk Media Online

China memperketat aturan mengenai media online. Aturan yang disahkan pada Selasa (2/5) ini akan mewajibkan penerbit untuk memperoleh lisensi pemerintah dan memberlakukan sensor terhadap penyebaran informasi melalui aplikasi pesan, blog, dan sumber-sumber lainnya.
Selain pengetatan sensor, pemerintah China juga memblokir media online swasta dan luar negeri untuk menerbitkan berita. Perusahaan yang telah dianggap aman oleh pemerintah masih harus menjalani peninjauan konten.
Dilansir Associated Press, Cyberspace Administration of China lewat pengumuman resminya menjelaskan bahwa peraturan ini akan mengatur informasi apa saja yang boleh diterbitkan media online di negeri tirai bambu. Peraturan ini berlaku efektif mulai 1 Juni tahun ini.
Aturan baru ini disambut negatif oleh beberapa kalangan di dalam negeri. Mereka melihat bahwa pemerintah pimpinan Xi Jinping berusaha membuat China melangkah mundur akibat pembungkaman media.
Pengamat media asal China, Qiao Mu, menjelaskan bahwa aturan kali ini sudah berlebihan karena telah mengintervensi penyedia berita. Masyarakat telah terenggut haknya untuk mendapatkan berita yang akurat.
"Ini tidak hanya tentang kontrol ideologi dari informasi tersebut, tapi juga mengontrol sumber dari informasi," ujar Qiao.
China saat ini memiliki 700 juta pengguna internet. Dengan jumlah penduduk yang begitu banyak, pemerintah telah lama berusaha membendung arus informasi untuk mendisiplinkan masyarakat. Upaya yang sejauh ini dilakukan China yaitu melalui pemasangan Great Firewall yang mampu memblokir situs luar negeri termasuk merek terkenal seperti Twitter, Facebook, dan Youtube.
Keadaan tersebut membuat pengguna internet di China mengakses laman-laman yang diblokir lewat virtual private networks atau VPN. Fasilitas tersebut memungkinkan mengenkripsi koneksi dan mampu membuka situs yang diblokir.

Peraturan baru ini akan berlaku lebih agresif untuk menghindari para pengguna VPN. Penyedia informasi akan diberikan hukuman jika mereka gagal untuk "mempertahankan sosialisme, mendorong budaya internet sehat, dan menjaga keamanan kepentingan nasional."
Tiga perusahaan raksasa China dengan merk berpengaruh di pasar akan ikut kena sensor. Baidu yang menjadi mesin pencari, Tencent dengan aplikasi pesan WeChat, dan NetEase dengan aplikasi berita, akan terkikis habis. Namun ketiga perusahaan tersebut enggan memberi konfirmasi.
Seberapa jauh informasi yang akan disaring ditentukan oleh Cybersecurity Administration.
Dengan pemberlakuan aturan ini, China dianggap semakin takut terhadap aktivisme digital yang mungkin muncul dalam masyarakat China. Direktur China Internet Project di University of California at Barkelet, Xiao Qiang, berujar bahwa penerbitan aturan ini merupakan respons ketakutan semata.
"Jutaan orang mampu menembus pemblokiran the Great Firewall di dunia maya dan mampu mengakses informasi yang luas. Pemerintah takut kehilangan kontrol terhadap media sosial yang memiliki peran penting untuk membentuk agenda publik China hari ini."
