Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Pemerintah Didorong Buat Langkah Konkret Blokir Game Online Mengandung Kekerasan
6 Mei 2024 22:46 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wacana pemblokiran game online yang mengandung kekerasan terus mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak.
ADVERTISEMENT
Mulai dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Menparekraf Sandiaga Uno yang juga Ketua Ketua Pelaksana Harian Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.
Lalu bagaimana polemik game online mengandung kekerasan jika dilihat dari sisi hukum?
Pengamat dan ahli hukum Yunus Husein menjelaskan jika game online memiliki potensi yang merugikan anak-anak sebagai penerus bangsa, maka sudah seharusnya diblokir. Yunus menyatakan kebijakan di sektor teknologi, termasuk game online, merupakan wewenang penuh Kemenkominfo.
Yunus mendorong pemerintah untuk mengambil langkah konkret. Ia dengan tegas mengatakan bahwa hal ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah, bukan hanya KPAI dan LPAI.
Menurutnya semua elemen harus bergerak agar bisa menyelamatkan anak-anak Indonesia. Kemudian Ia juga menekankan, masalah ini sudah memiliki dasar hukum yang jelas, seperti Permenkominfo No 2, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
ADVERTISEMENT
“Itu menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan hanya KPAI dan LPAI. Semua harus bergerak agar bisa menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia. Dasar hukumnya sudah jelas ada di aturan Kominfo dan UU Perlindungan Anak, dan UU ITE,” jelas Yunus, Senin (6/5).
LPAI dan KPAI telah memenuhi undangan Menparekraf Sandiaga Uno yang sekaligus menjabat Ketua Pelaksana Harian Percepatan Industri Gim Nasional, pada 2 Mei lalu. Pertemuan ini untuk membahas wacana pemblokiran game online yang mengandung kekerasan.
Dalam audiensi tersebut, Sandiaga menjelaskan dampak game online yang mengandung kekerasan dapat menimbulkan kekerasan atau violence dan kecanduan bagi anak-anak. Hal ini sesuai laporan yang diterimanya dari masyarakat.
Sementara itu, pihak LPAI meminta pemerintah serius dalam memblokir game online yang mengandung kekerasan. Sebab, game-game tersebut dapat merusak tumbuh kembang anak-anak sebagai aset bangsa.
ADVERTISEMENT
“Jadi Pak Sandi sebagai Ketua Pelaksana Harian Percepatan Industri Gim Nasional tetap harus berkoordinasi dengan Kemenkominfo sebagai eksekutor," ujar Sekretaris Umum LPAI Titik Suharyati dalam keterangan resminya.
"Dari kami memberikan masukan mungkin distribusi game online tersebut harus dipikir ulang, jika memang lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Jika tidak ada manfaatnya dan banyak mudarat bisa diblokir saja,” imbuhnya.
Titik mengungkapkan banyak anak-anak yang didampingi LPAI memiliki kasus ataupun korban dari game online yang mengandung kekerasan.