Pemerintah Diminta Beri Santunan Keluarga dari Orang Meninggal terkait Vaksin

21 Mei 2021 11:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga yang menggunakan masker melintasi mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Warga yang menggunakan masker melintasi mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
ADVERTISEMENT
Sebanyak 30 orang meninggal terkait vaksin COVID-19. Mereka yang meninggal terkait vaksin corona memiliki penyakit komorbid seperti jantung, diabetes hingga gangguan fungsi ginjal.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Komisi IX DPR meminta pemerintah menjelaskan polemik soal penyebab meninggalnya 30 orang tersebut usai divaksin ke publik.
"Kemudian berkenan dari itu ada beberapa hal yang disampaikan pemerintah. Pertama, pemerintah harus bisa menjelaskan apa yang sesungguhnya terjadi dengan proses vaksinasi sehingga ada yang meninggal dunia," kata Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay, Jumat (21/5).
Tak hanya itu, Ketua Fraksi PAN DPR RI ini menilai pemerintah harus memberi santunan kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Bantuan ini penting untuk memenuhi kehidupan keluarga korban.
"Terkait mereka yang jadi korban ini adalah sikap pemerintah memberikan santunan pada keluarga dan ada 30 orang itu diberikan santunan. Santunan itu kalau bisa agak mirip dengan tenaga medis kita yang diberikan kemarin," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dia meyakini pemerintah bisa menentukan standar santunan yang tepat sesuai anggaran yang ada.
Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok. Pribadi
"Soal santunan kalau untuk tenaga medis kan sekitar Rp 300 juta dan saya kira pemerintah bisa menentukan besarannya. Yang penting kan santunan yang diberikan pada mereka sebagai bentuk duka cita dan kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Saleh menekankan pemerintah harus tetap mengkampanyekan pentingnya vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan pada masyarakat. Hal itu demi mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.
"Kita ini tetap mengikuti syarat dan masukan dari pemerintah terkait protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi yang sudah digelar pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof Hindra Irawan Satari mengungkap ada 30 orang wafat terkait dengan vaksinasi corona. Mereka meninggal dunia terkait vaksin Sinovac maupun AstraZeneca.
ADVERTISEMENT
Untuk Sinovac, Hindra menjelaskan, 27 kasus tersebut terkait beberapa penyakit. Terbanyak terkait penyakit jantung dan pembuluh darah.
Berikut data yang disampaikan Hindra terkait Sinovac:
10 orang karena terinfeksi COVID-19
14 orang karena penyakit jantung dan pembuluh darah
1 orang karena gangguan fungsi ginjal secara mendadak
2 orang diabetes melitus, dan hipertensi yang tidak terkontrol.