Pemerintah Diminta Perketat Validasi Cegah Kasus Dwi Hartanto Terulang

11 Oktober 2017 7:11 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dwi Hartanto (Foto: Dok. Dwi Hartanto)
zoom-in-whitePerbesar
Dwi Hartanto (Foto: Dok. Dwi Hartanto)
ADVERTISEMENT
Gabungan alumni dan pelajar Technische Universiteit Delft (TU Delft) Belanda prihatin dengan kasus rekan mereka, Dwi Hartanto, yang berbohong sebagai ilmuwan aerospace engineering. Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, pemerintah Indonesia diminta untuk memperketat prosedur validasi.
ADVERTISEMENT
Kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (11/10), Ketua PPI Delft, Shiddiq Sumitro, mengatakan pernyataan tersebut disampaikan oleh kelompok Gabungan Alumni dan Pelajar Indonesia di TU Delft yang berjumlah 126 orang, termasuk dirinya. Namun kelompok ini tidak mewakili Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Delft, KBRI Den Haag, TU Delft, ataupun pihak-pihak lain.
"Kami mengimbau kepada seluruh instansi media dan pemerintahan, baik di Belanda maupun di Indonesia, untuk segera memperbaiki prosedur pengecekan, klarifikasi, dan validasi terhadap suatu pemberitaan, utamanya pada bidang akademik, pendidikan, sains, dan teknologi," tulis pernyataan tersebut.
Mereka juga mengajak masyarakat lebih jeli. Kasus pembohongan publik yang dilakukan Dwi Hartanto tak boleh terulang.
"Kami mengajak masyarakat ilmiah Indonesia, termasuk diri kami sendiri, untuk bersama-sama berperan aktif mencegah dan tidak membiarkan kejadian yang sama terulang kembali, demi kelancaran kemajuan Indonesia," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Gabungan alumni dan pelajar TU Delft menilai kasus Dwi telah selesai. Mereka siap diajak bekerja sama untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
"Kami menganggap kasus DH, dalam kaitannya dengan ketidakjelasan informasi serta integritas alumni dan pelajar TUD dari Indonesia, telah selesai, pada saat surat klarifikasi dan permohonan maaf saudara DH diterbitkan (7 Oktober 2017). Meskipun demikian kami siap bekerja sama dengan instansi-instansi terkait dalam pencegahan terulangnya kasus yang sama di kemudian hari," tulisnya.