Pemerintah Fasilitasi Pemulangan Shinta, TKI yang Lumpuh di Taiwan

27 November 2018 16:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Shinta Danuar, pekerja migran Indonesia (TKI) di Taiwan asal Banyumas, Jawa Tengah yang menderita lumpuh permanen. (Foto: Dok. Biro Humas Kemnaker)
zoom-in-whitePerbesar
Shinta Danuar, pekerja migran Indonesia (TKI) di Taiwan asal Banyumas, Jawa Tengah yang menderita lumpuh permanen. (Foto: Dok. Biro Humas Kemnaker)
ADVERTISEMENT
Pemerintah memfasilitasi pemulangan Shinta Danuar, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan asal Banyumas, Jawa Tengah, yang menderita lumpuh permanen.
ADVERTISEMENT
“Sesuai dengan koordinasi dengan KDEI (Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia) Taipei dan jasa penerbangan, Saudara Shinta akan dipulangkan ke Tanah Air tanggal 29 November 2018. Semoga tidak ada kendala,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Maruli A Hasoloan, dalam keterangan pers, Selasa (27/11).
Karena Shinta mengalami lumpuh permanen, pemulangan perempuan 26 tahun itu akan menggunakan ambulans khusus dari EMS (Emergency Medical Service) Taiwan yang disertai tim dokter. Biaya pemulangan ditanggung penuh oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI.
“Pemerintah prihatin dengan kondisi Shinta, dan ingin memulangkannya sesuai permintaan keluarga,” tambah Maruli.
Shinta Koma
Shinta Danuar adalah pekerja migran legal asal Desa Purwodadi, Tambak, Banyumas. Dia bekerja kepada majikan bernama Gao Jia Tai di Hsinchu City, Taiwan, sejak April 2014 sebagai perawat orang sakit.
ADVERTISEMENT
Secara terpisah, Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindharno mengatakan, Shinta lumpuh bukan karena penganiayaan, tapi memang karena sakit.
Pada 6 Januari 2015, KDEI Taipei menerima informasi dari agensi yang menempatkan Shinta bahwa Shinta dirawat di RS Mackay Hsinchu karena mengalami koma.
Tim dokter menyebutkan kemungkinan Shinta mengalami koma seterusnya. Kalaupun sadar, akan lumpuh permanen yang disebabkan syaraf tulang belakang rusak yang mengakibatkan fungsi motorik dari leher hingga kaki tidak bekerja.
Beberapa waktu kemudian, Shinta sadarkan diri. Namun diagnosa dokter menemukan kondisi paru-parunya tidak dapat mengembang sendiri, sehingga diperlukan alat bantu pernafasan. Untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik, Shinta dipindahkan ke Heping Hospital Hsinchu.
Tim medis Heping Hospital melatih Shinta untuk beranfas tanpa alat bantu. Jika hal ini bisa dilakukan, akan mempermudah proses pemulangan ke Indonesia. Namun dua tahun dilakukan terapi, tidak berhasil. Tim dokter memvonis Shinta harus menggunakan alat bantu pernafasan seumur hidup.
Proses pemulangan Shinta Danuar, pekerja migran Indonesia (TKI) di Taiwan asal Banyumas, Jawa Tengah ke Tanah Air. (Foto: Dok. Biro Humas Kemnaker)
zoom-in-whitePerbesar
Proses pemulangan Shinta Danuar, pekerja migran Indonesia (TKI) di Taiwan asal Banyumas, Jawa Tengah ke Tanah Air. (Foto: Dok. Biro Humas Kemnaker)
KDEI Taipei melakukan kunjungan berkala ke rumah sakit untuk terus memantau kondisi Shinta. KDEI bersama agensi dan majikan juga menfasilitasi kedatangan keluarga untuk menjenguk Shinta sebanyak dua kali, yakni pada Januari 2015 dan Maret 2018.
ADVERTISEMENT
Suryati, ibu kandung Shinta, saat menjenguk anaknya menyatakan meminta pemulangan anaknya, meski secara medis tidak direkomendasikan. Dia juga menandatangani permohonan dan pernyataan menerima segala risiko.
Setelah dilakukan berbagai tindakan medis yang memungkinkan pasien dipulangkan, pihak rumah sakit menjadwalkan pemulangan pada 29 November 2018. Pihak EMS meminta kesiapan penjemputan di Indonesia dengan ambulan dari bandara menuju RS Kramat Jati dengan ambulans yang memenuhi standar medis.
“Kepala bidang tenaga kerja KDEI Taipei, Indah Wijayanti, akan mendampingi pemulangan bersama tim dan akan menyerahkan ke pihak RS Polri Kramatjati untuk perawatan selanjutnya,” kata Soes.