Pemerintah Hapus Kata 'Miskin' dalam Program Dana Bantuan Sosial

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dirjen Kemensos Harry Hikmat (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Kemensos Harry Hikmat (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, pemerintah saat ini melalui semua instansinya mengharamkan penggunaan istilah miskin dalam dana bantuan sosial yang diberikan pada masyarakat. Hal tersebut dilakukan guna mengubah pola pikir masyarakat.

"Kami haramkan menggunakan istilah miskin karena dengan diberikan kata miskin itu secara tidak langsung telah melabeli mereka dan membuat mereka mindsetnya 'oh iya, saya ini kan miskin', kami mau mengubah itu," ujar Harry, dalam diskusi Forum Merdeka Barat di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/8).

Berubahnya pola pikir tersebut diharapkan juga akan membuat masyarakat menjadi tidak bergantung pada dana bantuan sosial pemerintah. Sebab selama ini, masyarakat dinilai sudah terbiasa dengan istilah miskin itu.

"Itu berjalan bertahun-tahun, mereka jadi penerima program miskin. Akhirnya ya mereka terbiasa dengan istilah miskin. Nah ini yang harus diubah midsetnya," ujar dia.

Menurut Harry, kata "sejahtera" dianggap sebagai pengganti paling tepat mengganti kata "miskin". Harry menilai kata "sejahtera" secara tidak langsung memberikan dorongan atau stimulus kepada mereka untuk tak terus menerus mengandalkan dana bantuan tersebut.

"Dengan kata itu, mereka secara tak langsung didorong agar mereka tidak miskin. Dimotivasi agar mereka tidak hanya menerima, bahwa bantuan ini dimaksudkan untuk mereka menjadi sejahtera bukan untuk menjadi miskin selamanya," kata Harry.

Harry pun memandang perlu adanya pengkajian ulang para penerima dana bantuan sosial. Ia menilai hal tersebut perlu dilakukan agar dana bantuan itu dapat tepat sasaran.

"Nah ini sekarang kami harus melakukan resertifikasi terhadap status sosial ekonomi dimulai dari tahun 2007 sampai 2012, hal tersebut dilakukan untuk mendukung upaya kami agar mereka menjadi sejahtera, lebih produktif, sehat, pintar," kata Harry.