Pemerintah Harus Ingatkan Remaja Bermasker, Mereka Rentan Tularkan Corona

25 Agustus 2020 14:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Paskibaraka Kota Bandung melakukan latihan menggunakan masker dan pelindung wajah di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/8). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Tim Paskibaraka Kota Bandung melakukan latihan menggunakan masker dan pelindung wajah di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/8). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kampanye bermasker yang digalakkan pemerintah juga harus fokus pada anak dan remaja. Khususnya remaja, mereka rentan menularkan virus corona.
ADVERTISEMENT
Apalagi soal kepatuhan bermasker ini, remaja bak jauh panggang dari api. Tengok saja ke sekeliling, umumnya banyak remaja cuek bermasker.
Karena itu, anggota DPD RI Fahira Idris memberi perhatian khusus. Kata dia, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Anak-anak PBB (UNICEF) mengeluarkan pedoman baru tentang pemakaian masker untuk anak-anak.
Salah satu poin penting dari pedoman baru ini adalah anak-anak berusia 12 tahun ke atas harus memakai masker layaknya orang dewasa untuk membantu mengatasi pandemi Covid-19.
Fahira Idris yang juga pegiat perlindungan anak ini meminta kementerian yang terkait dengan anak terutama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag) serta lembaga lain pemangku kepentingan anak menggencarkan sosialiasi pedoman baru tentang pemakaian masker untuk anak-anak baik yang menyasar orang tua maupun kampanye yang langsung menyasar anak.
Seorang siswa SD dengan masker di wajahnya berjalan meninggalkan sekolah usai melakukan pendaftaran ulang pada hari pertama sekolah di Jayapura, Papua. Foto: Gusti Tanati/ANTARA FOTO
“Selain berpotensi terpapar, berbagai penelitian juga menyebutkan anak terutama remaja lebih berpotensi menularkan virus corona SARS-CoV-2 ke orang lain," ujar Fahira di Jakarta (25/8).
ADVERTISEMENT
Fahira meminta Kemendikbud menugaskan seluruh guru (SD-SMP-SMA) dan Kemenag menugaskan guru (MI, MTs, MA) yang saat ini sebagian besar melakukan pembelajaran jarak jauh agar tiap hari mengingatkan semua muridnya terutama yang sudah 12 tahun ke atas untuk wajib memakai masker saat berada di luar rumah termasuk saat di lingkungan yang berada di dekat atau sekitar rumah masing-masing.
Sementara KPPPA diminta lebih responsif menggencarkan kampanye persuasif yang menyasar keluarga (ayah, ibu, anak) untuk sadar bermasker.
Harapannya, keluarga sebagai unit terkecil menjadi perisai utama pencegahan Covid-19 dengan cara paling sederhana yaitu mengenakan masker.
Saat ini, sambung Fahira, berdasarkan amatannya, masih terdapat anak-anak yang jarang mengenakan masker saat berada atau berinteraksi dengan sesama temannya di lingkungannya masing-masing.
ADVERTISEMENT
“Jadi selain menyasar anak, kampanye ini juga menyasar orang tua agar tidak abai. Karena memang harus diakui masih ada orang tua yang juga tidak disiplin memakai masker dan itu ditiru anaknya," jelas dia.
Sebagai informasi, pedoman baru WHO terkait penggunaan masker mencakup tiga kelompok yaitu: Pertama, anak berusia 12 tahun ke atas wajib memakai masker seperti orang dewasa (khususnya ketika tidak dapat menjaga jarak dengan orang lain dan penularan berisiko terjadi);
Kedua, Anak usia 6-11 tahun harus memakai masker tergantung sejumlah faktor risiko (intensitas penularan di suatu daerah, kemampuan anak untuk menggunakan masker, dan apakah anak berinteraksi dengan orang-orang yang berisiko tinggi mengembangkan penyakit);
Dan ketiga, anak berusia di bawah lima tahun (balita) dalam keadaan normal tidak diharuskan mengenakan masker. Selain itu WHO juga menekankan peran orang tua untuk membantu anak menggunakan, memakai, dan melepaskan masker dengan aman.
ADVERTISEMENT