Pemerintah Indonesia Diminta Terima Pengungsi Rohingya

2 September 2017 14:43 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
Pengungsi Rohingya. (Foto: Dok. Burma Human Rights Network)
zoom-in-whitePerbesar
Pengungsi Rohingya. (Foto: Dok. Burma Human Rights Network)
ADVERTISEMENT
Serangan militer Myanmar terhadap warga sipil Rohingya telah menewaskan lebih dari 400 jiwa dalam sepekan terakhir. Perkampungan etnis Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar, dibakar. Belasan ribu warga Rohingya pun terpaksa harus mengungsi.
ADVERTISEMENT
Dunia mengecam tindakan genosida Rohingya, tak terkecuali Indonesia. Koordinator Masyarakat Profesional Bagi Kemanusiaan Rohingya, Andi Aryanto Sinolingga, meminta pemerintah Indonesia dapat menerima pengungsi Rohingya.
"Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk menerima para pengungsi Rohingya untuk sementara waktu, sambil melakukan langkah-langkah diplomatik yang lebih tegas terhadap Myanmar, agar mereka menerima kembali dengan jaminan keamanan," kata Andi di Kedutaan Besar Myanmar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/9).
Pengungsi Rohingya. (Foto: Dok. Burma Human Rights Network)
zoom-in-whitePerbesar
Pengungsi Rohingya. (Foto: Dok. Burma Human Rights Network)
Andi juga meminta aktivis HAM dan kemanusiaan di Indonesia, khususnya ASEAN, turut berperan serius mencari solusi untuk menyelesaikan aksi pembantaian etnis Rohingya yang tak kunjung usai sejak bertahun-tahun silam.
"Kami juga mendesak para aktivis HAM dan keamanan di seluruh dunia, khususnya ASEAN, untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus genosida etnis Rohingya sehingga tragedi ini bisa diakhiri," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Masyarakat Profesional Bagi Kemanusiaan Rohingya hari ini menggelar aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Myanmar, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam orasinya, mereka mendesak agar pemerintah Indonesia dapat mengusir duta besar Myanmar secara tidak hormat.
Mereka juga meminta pemerintah untuk menarik duta besar Indonesia untuk Myanmar, mendesak PBB untuk ikut menangani secara sungguh-sungguh tragedi kemanusiaan tersebut, dan meminta agar status keanggotaan Myanmar di ASEAN dibekukan.